Brilio.net - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 resmi dimulai pada 2 Juli dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2025. Rekrutmen ini memberikan peluang bagi tenaga kesehatan yang ingin mengabdi di Kejaksaan Agung RI maupun di Rumah Sakit Adhyaksa yang tersebar di wilayah seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Terdapat total 1.609 formasi yang ditawarkan, dengan rincian 1.448 formasi untuk pelamar umum dan 161 formasi untuk kategori khusus. Kesempatan ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan usia dan kualifikasi pendidikan untuk bergabung dengan institusi penegak hukum tersebut.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP dan Kartu Keluarga. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan. Proses seleksi PPPK Kejaksaan tahun ini meliputi tiga tahap utama: seleksi administrasi, ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), serta tes kompetensi sosial dan kultural. Seluruh tahapan ini bertujuan untuk menjaring kandidat yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi.
BACA JUGA :
Pengumuman kelulusan PPPK 2024, jadwal, cara cek, dan panduan lengkap setelah lolos
Agar peluang lolos semakin besar, pelamar perlu melakukan persiapan yang matang. Disarankan untuk mempelajari materi ujian secara mendalam, terutama pada aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural. Latihan soal secara rutin, menjaga kondisi fisik dan mental, serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan akan sangat membantu. Selain itu, memahami alur pendaftaran dan jadwal seleksi dengan baik dapat mencegah terjadinya kesalahan administratif yang berakibat fatal.
Berikut ulasan lengkapnya yang dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (2/7).
Jadwal penting rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
- Pendaftaran: 2 Juli – 24 Juli 2025
BACA JUGA :
Iri gaji suami PNS 20 tahun 'setara' lulusan PPPK tahun 2023, curhatan wanita ini tuai pro kontra
- Seleksi administrasi: Dilakukan segera setelah pendaftaran, bersifat menggugurkan jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
- Seleksi Kompetensi: Menggunakan CAT BKN, meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural
- Seleksi kompetensi tambahan: Psikotes, kesehatan kejiwaan, dan fisik
- Pengumuman hasil: Menyesuaikan jadwal resmi dari Kejaksaan RI dan BKN
Syarat umum pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikasi keahlian sesuai jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
Cara daftar PPPK Kejaksaan 2025
- Kunjungi laman resmi pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun menggunakan NIK pada KTP dan KK
- Login dan pilih satu jabatan sesuai formasi dan kualifikasi
- Isi biodata dengan benar, termasuk alamat domisili
- Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, ijazah, sertifikat, dan dokumen pendukung lainnya
- Periksa kembali data dan dokumen sebelum mengakhiri pendaftaran
Tips lolos seleksi PPPK Kejaksaan 2025
- Pelajari materi tes dengan kokus: Kuasai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk seleksi kompetensi dasar
- Latihan soal secara rutin: Gunakan soal-soal tahun sebelumnya sebagai bahan latihan untuk meningkatkan pemahaman dan kecepatan menjawab
- Jaga kesehatan fisik dan mental: Kondisi prima sangat penting untuk menghadapi tes kesehatan dan psikotes
- Persiapkan dokumen dengan lengkap dan benar: Pastikan semua dokumen sesuai format dan persyaratan agar tidak gugur di seleksi administrasi
- Pantau informasi resmi: Selalu cek update terbaru dari situs resmi Kejaksaan dan BKN agar tidak ketinggalan informasi penting