PPPK Paruh Waktu 2025, kapan mulai, siapa bisa daftar, dan cara cek pengumuman alokasi kebutuhan
  1. Home
  2. »
  3. Ragam
28 Agustus 2025 11:10

PPPK Paruh Waktu 2025, kapan mulai, siapa bisa daftar, dan cara cek pengumuman alokasi kebutuhan

PPPK Paruh Waktu memiliki keunggulan berupa fleksibilitas jam kerja yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi. Lola Lolita
Reve/AI

Brilio.net - PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi program baru yang sangat dinantikan oleh berbagai instansi pemerintah dan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Skema ini menghadirkan kesempatan bagi para non-ASN untuk mendapatkan status pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan kontrak kerja paruh waktu. Tujuannya adalah agar instansi yang mengalami keterbatasan anggaran tetap dapat memperoleh tenaga kerja kompeten yang mendukung kelancaran pelayanan publik. Program ini tentu saja membawa angin segar bagi banyak honorer yang selama ini berharap mendapatkan kepastian status sebagai ASN.

PPPK Paruh Waktu memiliki keunggulan berupa fleksibilitas jam kerja yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi. Meski bekerja paruh waktu, para pegawai tetap mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan fasilitas yang layak sebagaimana PPPK penuh waktu. Dengan begitu, program ini menjadi solusi efektif bagi pemerintah dalam menata tenaga non-ASN serta mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tanpa proses seleksi ulang yang memberatkan.

BACA JUGA :
Panduan lengkap cara daftar rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025, jadwal, syarat, dan tips lolos seleksi


Kabar baiknya, pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025 sudah mulai diterapkan dan pengumuman instansi yang mengusulkan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sudah mulai muncul di berbagai daerah seperti Kota Bandung, Pekalongan, dan Ponorogo. Para calon PPPK paruh waktu sudah bisa memantau status pengusulan dan mengetahui kriteria siapa saja yang dapat mengikuti program ini, sehingga dapat mempersiapkan diri lebih matang demi mendapatkan posisi yang diidamkan.

PPPK Paruh Waktu 2025: Cek kapan mulai diterapkan dan siapa yang bisa daftar

PPPK Paruh Waktu 2025 mulai diterapkan secara resmi pada tahun 2025, dengan pengumuman pengusulan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu yang dimulai pada akhir Agustus 2025. Program ini dirancang khusus untuk menata tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi ASN tahun anggaran 2024, tetapi belum mendapatkan formasi penuh PPPK atau CPNS. Selain itu, pegawai non-ASN yang belum terdata di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan untuk program ini.

Siapa yang bisa daftar? Peserta yang dapat mengikuti pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah tenaga honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK dan CPNS pada tahun anggaran 2024 meskipun tidak lulus mengisi formasi. Instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan anggaran menjadi prioritas penerima skema kerja paruh waktu ini. Jabatan yang dapat diusulkan dalam program ini mencakup jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya seperti operator layanan, pengelola layanan, dan tenaga penata layanan operasional.

BACA JUGA :
Pengumuman kelulusan PPPK 2024, jadwal, cara cek, dan panduan lengkap setelah lolos

Mekanisme pengajuannya dimulai dari pengusulan rincian kebutuhan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi ke Kementerian PANRB, yang kemudian akan menetapkan kebutuhan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Setelah penetapan, PPK akan mengusulkan nomor induk PPPK kepada Kepala BKN untuk penerbitan NIP, dan selanjutnya pegawai diangkat secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu..

Cara cek pengumuman alokasi kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK Paruh Waktu 2025
© 2025 brilio.net/Reve/AI

Untuk memantau pengumuman alokasi kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, pemerintah telah menyediakan layanan online yang mudah diakses, yaitu situs monitoring resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu monitoring-siasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status pengusulan dan alokasi kelulusan PPPK Paruh Waktu:

- Buka situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.

- Klik menu Cek Layanan.

- Pilih kategori Penetapan NIP/NI PPPK.

- Masukkan nomor peserta atau nomor registrasi yang didapat saat pendaftaran.

- Selesaikan verifikasi CAPTCHA.

- Klik tombol Monitor Usulan untuk melihat status terbaru, mulai dari tahap proses usulan hingga penerbitan Nomor Induk (NIP) sebagai PPPK Paruh Waktu.

Selain melalui situs resmi BKN, peserta juga disarankan untuk memantau pengumuman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi tempat mendaftar. Pengumuman di BKD biasanya mencakup rincian formasi, unit kerja, dan proses verifikasi berkas yang penting diikuti peserta.

Pertanyaan mengenai PPPK Paruh Waktu 2025

1. Apakah PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu?

Ya, PPPK Paruh Waktu memiliki kontrak kerja dengan jam kerja yang lebih sedikit dan disesuaikan dengan anggaran instansi, namun pegawai tetap mendapatkan NIP dan fasilitas yang layak seperti PPPK penuh waktu.

2. Kapan pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 mulai dilakukan?

Pengusulan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu resmi mulai diumumkan dan dilakukan pada akhir Agustus 2025, dengan batas perpanjangan pengusulan sampai tanggal 25 Agustus 2025.

3. Siapa saja yang berhak mengikuti PPPK Paruh Waktu 2025?

Yang berhak mengikuti adalah tenaga honorer atau non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS tahun anggaran 2024 tapi belum mendapatkan formasi, serta yang terdata di BKN atau mengikuti seleksi PPPK meski belum terdata.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags