Bobon Santoso resmi patenkan hak cipta konten 'Masak Besar', ternyata ini alasan dibaliknya
  1. Home
  2. »
  3. Selebritis
13 April 2025 15:58

Bobon Santoso resmi patenkan hak cipta konten "Masak Besar", ternyata ini alasan dibaliknya

Konten Masak Besar dari Bobon Santoso kini secara sah telah memiliki perlindungan hukum. Syeny Wulandari
foto: Instagram/@bobonsantoso

Brilio.net - Bobon Santoso dikenal sebagai kreator konten yang mempopulerkan konsep "Masak Besar". Aksinya memasak dalam skala besar dan membagikan makanan ini banyak menginspirasi.

Belakangan, mulai bermunculan kreator lain yang ikut-ikutan membuat konten serupa. Salah satunya Willie Salim yang bahkan sempat menimbulkan kericuhan saat memasak rendang di Palembang.

BACA JUGA :
Kritik Bobon Santoso dan Chef Arnold soal konten Willie Salim masak 200 kilogram rendang di Palembang


Melihat tren peniruan itu, Bobon akhirnya mengambil langkah serius. Ia resmi mendaftarkan hak cipta atas konsep "Masak Besar" sebagai bentuk perlindungan hukum.

Daftarkan Hak Cipta Konten Masaknya

Bobon telah mendaftarkan hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Hal itu ia umumkan lewat unggahan Instagram pada Sabtu, (12/4) kemarin.

BACA JUGA :
Bobon Santoso angkat bicara soal konten Willie Salim masak rendang 200kg, ungkap deretan kejanggalan

foto: Instagram/@bobonsantoso

Dalam unggahannya, Bobon memperlihatkan bukti resmi hak cipta atas nama dirinya. Sertifikat itu menjadi dasar hukum kuat untuk melindungi karyanya dari penjiplakan.

Ia menegaskan bahwa kontennya kini secara sah telah memiliki perlindungan hukum. Dengan begitu, siapa pun yang meniru bisa dilaporkan secara resmi.

"Stop plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami tempuh," tulisnya tegas.

Menurut Bobon, orisinalitas merupakan hal penting bagi setiap pembuat konten. Ia menilai kreator sejati seharusnya mampu menghadirkan ide sendiri tanpa meniru karya orang lain.

"Kan namanya konten kreator, ya harus kreatif," tambahnya.

Bukan Sekadar Legalitas

Bobon menjelaskan, langkah ini bukan semata demi keuntungan pribadi. Ia ingin menunjukkan pentingnya menjaga orisinalitas dan menghormati proses kreatif.

Ia menyebut "Masak Besar" bukan sekadar konten digital biasa. Setiap ide di balik videonya lahir dari proses panjang, riset, dan passion yang tak instan.

Langkah ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta,” tulisnya dalam surat terbuka.

foto: Instagram/@bobonsantoso

Menurutnya, setiap karya layak dilindungi dan dihargai. Bahkan karya kecil sekalipun memiliki nilai yang tak bisa diremehkan.

Karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” jelasnya.

Bobon berharap perlindungan hukum ini bisa menjadi inspirasi bagi kreator lainnya. Bukan hanya berbagi karya, tapi juga menjaganya agar tak dicuri.

Ia mengajak sesama pembuat konten untuk saling menghargai karya satu sama lain. Ekosistem kreatif yang sehat hanya bisa tumbuh dari apresiasi, bukan kompetisi tak sehat.

Sebagai penutup, Bobon menyampaikan terima kasih atas dukungan yang ia terima selama ini. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkarya dan menjaga kekayaan intelektual Indonesia.

“Mari terus berkarya, menghargai satu sama lain, dan bersama-sama membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.

foto: Instagram/@bobonsantoso

Langkah Bobon mendaftarkan hak cipta kontennya menuai beragam reaksi dari warganet. Beberapa mendukung penuh keputusan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap karya.

"Yes mantap.. Karya, ilmu, itu mahal.. Ksh paham," tulis akun @bmiq_07.

"KEREN LORD !!! para plagiat lgsg aja jalur hukum," sambung @fabian_rahma.

Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan batasan hak cipta dalam konteks aksi sosial. Kekhawatiran muncul jika hal serupa dilakukan dengan niat kemanusiaan namun dianggap melanggar.

"Kalah saing kek nya makanya bgini," komentar @indraasptra29.

"Saya belum begitu paham maksud bang Bobon. Saya khawatir kalau ada yang mau buat program seperti atas dasar kemanusiaan nanti kena pelanggaran hak cipta," tulis @ahmatdhucha.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags