Polisi beberkan progress laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
24 Desember 2025 10:30

Polisi beberkan progress laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli

Update terbaru mengenai laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli. Editor

Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan nama Inara Rusli, berdasarkan laporan dari Wardatina Mawa. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru dari kasus ini.

Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil berbagai langkah untuk mengumpulkan fakta-fakta penting demi memperjelas situasi. Beberapa pihak yang terlibat, termasuk pelapor yang merasa dirugikan, telah dimintai keterangan secara mendalam untuk melengkapi berkas penyelidikan awal.

BACA JUGA :
Marissya Icha ungkap tak lagi jadi kuasa hukum Inara Rusli, singgung soal cinta itu buta


"Ya. Untuk yang IR, nah ini IR yang sebagai terlapor. IR sebagai terlapor. Laporan Polisi tertanggal 22 November 2025," jelas Reonald Simanjuntak kepada awak media pada Selasa (23/12).

Dia menambahkan, penyelidik telah memeriksa dan mengambil klarifikasi dari pelapor atau korban yang berinisial WM.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memperluas jangkauan pemeriksaan dengan menginterogasi saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui detail peristiwa tersebut. Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa saksi berinisial MN dan terlapor IR telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.

BACA JUGA :
Pengakuan Insanul Fahmi sengaja bohongi istri soal poligami, tujuannya biar istri berubah lembut

"Kemudian penyelidik sudah juga mengklarifikasi saksi MN. Ya. Penyelidik juga sudah mengklarifikasi saksi terlapor IR. Ya," tambahnya.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara. Selain itu, mereka juga memverifikasi dokumen pernikahan para pihak yang bersengketa.

"Penyelidik juga melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap salah satu hotel yang ada di TB Simatupang. Kemudian sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan," paparnya panjang lebar.

Saksi dengan Inisial RM

foto: Instagram/@insanulfahmi

Dalam proses penyelidikan, polisi mengalami sedikit kendala teknis terkait jadwal pemanggilan ulang terhadap beberapa saksi lain, yakni RM dan IF, yang meminta klarifikasi dilakukan pada 26 Desember 2025.

"Bahwa dalam perkara ini, saksi dengan inisial RM, kemarin pas saat diantar undangan klarifikasinya, meminta reschedule jadwal klarifikasi pada hari Jumat tanggal 26 Desember nanti. Kemudian ada juga saksi inisial IF, meminta penundaan klarifikasi, di-reschedule ulang ke tanggal 26 Desember juga. Ya, itu yang bisa kami sampaikan," kata Reonald Simanjuntak.

Saudari IR Tanggal 22 Desember

Sementara itu, pihak terlapor menunjukkan komitmen kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik tepat waktu. Reonald Simanjuntak memastikan bahwa IR sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin kemarin.

"Kalau untuk saudari IR-nya itu tanggal 22 Desember kemarin sudah hadir. Yang IR ini kan terlapor dulu. Biar jelas dulu, kita pisahin ya. Biar jelas dulu," ucapnya.

Reonald Simanjuntak mengkonfirmasi, saksi RM yang akan diperiksa memiliki hubungan dengan IR. Yang bersangkutan adalah ayah IR. "Jadi yang tidak hadir ini nanti RM dan IF ya? IF. Kalau untuk

Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa saksi RM yang akan diperiksa adalah ayah dari IR. "Jadi yang tidak hadir ini nanti RM dan IF ya? IF. Kalau untuk RM, itu ayah dari IR. Sedangkan, oh iya, sudah betul. Ayah dari IR," pungkas Reonald Simanjuntak.

Source: liputan6.com / Wayan Diananto
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags