Tasya Farasya cuma minta nafkah Rp100 perak usai gugat cerai Ahmad Assegaf, ini alasannya
  1. Home
  2. »
  3. Selebritis
24 September 2025 16:10

Tasya Farasya cuma minta nafkah Rp100 perak usai gugat cerai Ahmad Assegaf, ini alasannya

Nilai tersebut bersifat simbolis semata untuk menegaskan tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya. Syeny Wulandari
Instagram/@tasyafarasya

Brilio.net - Sidang perdana perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9). Keduanya hadir secara langsung bersama tim kuasa hukum masing-masing, dengan Tasya datang lebih dulu kemudian disusul oleh Ahmad.

Menjelang sidang, Tasya mengaku dalam kondisi baik. Ia juga tak banyak bicara dalam kesempatan itu.

BACA JUGA :
Tasya Farasya kembali ke medsos usai pamitan sejenak dan gugat cerai suami, banjir dukungan warganet


Tim kuasa hukum Tasya kemudian buka suara mengenai gugatan cerai yang diajukan. Mereka menegaskan Tasya tidak menuntut harta gono-gini maupun nafkah anak, melainkan hanya meminta nafkah sebesar Rp100 per bulan.

“Pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai seratus rupiah (Rp100),” jelas kuasa hukum Mohammad Fattah Riphat, dikutip brilio.net dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (24/9).

BACA JUGA :
Tasya Farasya pasang badan bela Rachel Vennya yang dihujat usai bagikan videonya nangis, ini alasannya

foto: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Menurutnya, nilai tersebut bersifat simbolis semata untuk menegaskan tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya. Ia menambahkan, permintaan itu diajukan karena selama pernikahan Tasya merasa tidak pernah mendapat nafkah dari Ahmad.

"Karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun merasa juga tidak ada nafkah selama menikah, sehingga kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja," jelasnya lagi.

Hak asuh dua anak pasangan ini pun telah diputuskan secara mufakat. Pihak Ahmad menyepakati jika hak tersebut jatuh sepenuhnya ke tangan Tasya, sementara gugatan lebih difokuskan pada perceraian.

"Untuk hak asuh anak sudah disepakati jatuh ke tangan Tasya, gugatan yang kami ajukan lebih ke perceraiannya karena kami tidak meminta harta gono gini," pungkasnya.

Di sisi lain, terungkap penyebab keretakan rumah tangga mereka yang bermula dari rasa kecewa Tasya terhadap Ahmad. Kuasa hukum menyebut adanya dugaan penggelapan dana perusahaan dengan nilai besar yang dilakukan Ahmad.

"yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan untuk nominal cukup besar, ini bagi klien kami bukan masalah angka mau nilainya miliaran rupiah ini rasa kekecewaan Tasya farasya yang telah diberikan sedemikian rupa namun dikhianati begitu saja," ungkap Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya lainnya.

foto: Instagram/@tasyafarasya

Bukti-bukti dugaan penggelapan disebut sudah dikantongi oleh pihak Tasya. Mereka bahkan telah melayangkan somasi dan menyiapkan langkah hukum lebih lanjut terhadap Ahmad.

Selain persoalan dugaan penggelapan, Tasya turut menyampaikan keluhannya mengenai nafkah yang selama ini tidak ia rasakan dari Ahmad. Hal itu membuat kekecewaannya semakin dalam sebagai seorang istri.

"Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir batin yang layak selama ini, dan dalam dugaan penggelapan itu kami sudah mengajukan upaya hukum mengajukan somasi kepada Ahmad Assegaf," beber Fattah.

Namun, ia menegaskan hal utama yang membuatnya kecewa adalah hancurnya kepercayaan. Hal itu pula yang membuat Tasya mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Ahmad.

“Tapi ini bukan masalah tidak diberi nafkah, kembali lagi titik beratnya kepercayaan,” timpal Sangun Ragahdo.

Fakta lain yang diungkap tim kuasa hukum adalah Tasya ternyata sudah dijatuhkan talak oleh Ahmad sejak 10 September 2025. Talak itu terjadi dua hari sebelum Tasya resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak hanya bercerai secara agama, keduanya juga sudah lama pisah rumah. Situasi itu semakin menegaskan bahwa hubungan mereka tak lagi bisa dipertahankan.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags