Brilio.net - Kabar soal rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dikabarkan digeledah sempat menghebohkan publik di awal Agustus 2025. Isu ini bermula dari beredarnya rumor bahwa aparat kepolisian, khususnya dari Polda Metro Jaya, berupaya melakukan penggeledahan ke rumah pribadi Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, kabar ini langsung mendapat bantahan tegas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menyatakan tidak ada proses penggeledahan apapun di kediaman Febrie Adriansyah. Pihak Kejagung menegaskan, sumber informasi penggeledahan tersebut tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga kini.
Meski begitu, suasana di sekitar rumah Febrie sempat terlihat tegang akibat penjagaan ketat dari prajurit TNI. Penjagaan ekstra ini memicu spekulasi bahwa sedang terjadi proses hukum besar. Namun, Kejagung dan TNI kembali menegaskan, keberadaan personel TNI di rumah Jampidsus Febrie merupakan bagian dari pengamanan yang sudah berjalan lama, sesuai nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI. Apalagi, Febrie dikenal sebagai jaksa yang kerap menangani perkara mega korupsi dan kerap mendapat pengawalan khusus demi keamanan.
BACA JUGA :
Agus Buntung divonis 10 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa
Rumor soal penggeledahan juga dikaitkan dengan isu obstruction of justice (perintangan penyidikan) yang ramai di media sosial. Ada klaim bahwa polisi ingin menggeledah rumah Febrie terkait kasus penganiayaan dan penculikan, namun kabar ini kembali ditepis. Kejagung menyebut penggeledahan tidak relevan, karena Febrie tidak terlibat, bahkan pelaku utama kasus tersebut sudah ditahan. Febrie sendiri membantah ada keterkaitan dirinya dan menegaskan tetap beraktivitas seperti biasa di kantor tanpa ada pemeriksaan atau penanganan luar biasa dari aparat penegak hukum.
Fakta terkait rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
1. Keamanan di rumah Febrie makin ketat pasca isu penggeledahan, namun hanyalah bagian dari standar perlindungan jaksa sebagaimana diatur dalam Perpres No.66/2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
2. TNI membenarkan penempatan personel di rumah Febrie adalah sesuai prosedur kerja sama keamanan antar lembaga, bukan untuk menghalangi proses hukum.
BACA JUGA :
5 Drama Korea kisahkan karier jaksa perempuan, penuh dedikasi tinggi
3. Penolakan terhadap upaya penggeledahan, jika ada, dilakukan langsung oleh Febrie, bukan oleh pihak TNI yang berjaga di lokasi.
4. Jampidsus Febrie diketahui masih menjalankan tugas dan masuk kantor seperti biasa tanpa gangguan pascaisu penggeledahan.
Pertanyaan terkait rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah polisi
1. Apakah benar rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah polisi?
Tidak benar. Kejagung RI membantah kabar penggeledahan dan menyatakan tidak ada proses pemeriksaan di rumah pribadi Febrie Adriansyah.
2. Kenapa rumah Febrie dijaga ketat oleh TNI?
Penjagaan TNI di rumah Febrie merupakan bagian dari standar pengamanan jaksa penangan perkara besar, sesuai nota kesepahaman dan peraturan yang berlaku.
3. Apakah Febrie Adriansyah terlibat dalam kasus hukum yang sedang berjalan?
Tidak, Kejagung menegaskan Febrie tidak terlibat dalam kasus penganiayaan maupun obstruction of justice, dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
4. Apakah penjagaan TNI di rumah pejabat kejaksaan hal yang normal?
Ya, penjagaan TNI di rumah pejabat kejaksaan sudah menjadi prosedur standar untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi gangguan terhadap penanganan perkara penting.
5. Bagaimana status terbaru terkait isu penggeledahan rumah Febrie hingga Agustus 2025?
Isu penggeledahan telah dibantah resmi oleh Kejagung, dan tidak ada perkembangan baru. Febrie tetap fokus pada tugasnya sebagai Jampidsus RI.