Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Sidang perkara suap terkait Pergantian Antarwaktu dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret. Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, mengungkapkan bahwa ia akan menghadapi sidang ini dengan penuh keberanian dan senyuman.
Hasto datang ke pengadilan dengan penampilan yang rapi, mengenakan kemeja putih, rompi oranye, dan syal biru gelap. Ia tidak datang sendiri; tim kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Febri Adriansyah, setia mendampinginya. Kehadiran Hasto juga disambut oleh para pendukungnya yang mengenakan kaos hitam bertuliskan #Hastotahananpolitik, menunjukkan solidaritas mereka.
Sebelum sidang dimulai, Hasto menyatakan bahwa kasus yang menimpanya hanyalah pengulangan dari kasus suap PAW yang sebelumnya melibatkan mantan Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. "Mohon doanya, saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara meskipun dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto merasa bahwa kasus ini menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta yang telah diputuskan sebelumnya oleh pengadilan.
"Saya hanyalah korban kriminalisasi politik dari pihak-pihak tertentu," tambahnya. Hasto menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Berharap Proses Sidang Adil
Tim kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, menyatakan bahwa mereka akan menguji setiap tuduhan yang diajukan oleh Penuntut Umum dan bukti-bukti yang ada. Ia berharap agar tindakan KPK dalam penyidikan tidak terulang di sidang, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan adil.
"Jika selama proses penyidikan terdapat banyak pelanggaran aturan, kami berharap setelah perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, prosesnya dapat berjalan secara fair, berimbang, dan independen," harap Febri. Ia juga menekankan pentingnya agar jalannya sidang tidak diintervensi oleh pihak manapun, demi edukasi publik.