Apakah ada sanksi bagi kepala daerah PDIP yang tak ikut retret di Magelang? Ini jawaban Wamendagri
  1. Home
  2. »
  3. Serius
21 Februari 2025 16:55

Apakah ada sanksi bagi kepala daerah PDIP yang tak ikut retret di Magelang? Ini jawaban Wamendagri

Apakah kepala daerah yang tidak ikut retret di Magelang ada sanksi hukumnya? Editor
foto: Liputan6.com/ Ady Anugrahadi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, baru-baru ini mengungkapkan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang memilih untuk tidak menghadiri retret yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah. Ini adalah kabar baik bagi para kepala daerah yang mungkin memiliki alasan untuk tidak hadir.

Namun, Bima menegaskan bahwa meskipun tidak ada sanksi hukum, panitia retret akan memberikan sanksi tertentu. "Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini," ungkapnya di Magelang pada Jumat (21/2).

BACA JUGA :
Megawati larang kepala daerah PDIP ikut retret di Akmil Magelang, Jokowi beri reaksi keras


"Di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, tidak ada," lanjutnya.

Namun, Bima Arya belum menjelaskan secara rinci tentang sanksi yang akan dikenakan kepada kepala daerah yang tidak hadir. Dia berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah semua kepala daerah hadir di retret sore ini. "Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti retret di Magelang. Instruksi ini merupakan respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :
Doa Syahnaz Sadiqah usai Jeje Govinda resmi jadi bupati, semoga amanah dan membawa kebaikan

Megawati mengeluarkan Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025. Dalam instruksi tersebut, dia meminta seluruh kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke retret.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat instruksi tersebut.

Para kepala daerah PDIP yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. "Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis instruksi tersebut.

Source: liputan6.com / Muhammad Ali
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags