KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji khusus
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
24 Juni 2025 02:30

KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji khusus

Ustadz Khalid Basalamah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji khusus. Cisilia Perwita Setyorini
foto: Instagram/Fairuz Fildzah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa mereka telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah, seorang ulama terkenal, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (23/6).

BACA JUGA :
Kejagung pertimbangkan periksa Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop Rp9,9 Triliun


Budi menambahkan bahwa Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan oleh penyelidik KPK. "Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," jelasnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan Khalid Basalamah mengenai pengelolaan ibadah haji. Budi juga mengajak semua pihak untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara efektif.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," tambahnya.

BACA JUGA :
Dugaan korupsi laptop Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Makarim siap diperiksa Kejagung

Menurut informasi yang beredar, Khalid Basalamah memiliki agensi umrah dan haji yang bernama Uhud Tour.

Selain itu, KPK juga telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.

Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, termasuk pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Source: liputan6.com / Luqman Rimadi
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags