Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini mengungkapkan bahwa perhitungan anggaran untuk program magang nasional tidak dilakukan secara rata-rata per peserta. Sebaliknya, anggaran ini disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan keadilan dan kesesuaian dengan kondisi ekonomi lokal.
Menanggapi pertanyaan mengenai anggaran sebesar Rp 198 miliar yang dialokasikan untuk program ini, Yassierli menjelaskan bahwa dana tersebut ditargetkan untuk 20.000 peserta. Setiap peserta magang akan mendapatkan uang saku yang setara dengan UMP di provinsi mereka. Dengan cara ini, program ini menjadi lebih adil dan relevan dengan standar pengupahan yang berlaku di setiap wilayah.
BACA JUGA :
Bantuan pendidikan KIP kuliah 2025, ini syarat, cara daftar, dan tips lolos
"Jadi, hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa. Itu kali UMP-nya berapa? Misalnya Rp 3,3 juta, coba aja dikali Rp 3,3, dikali 6 bulan, dikali 20 ribu. Berdasarkan provinsinya," ungkap Yassierli saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (22/9).
Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran yang telah disiapkan cukup untuk mendukung pelaksanaan program. Skema detail pembayaran akan dituangkan dalam regulasi yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Nanti kita sedang siapkan Permenakernya," tambahnya.
BUMN dan Swasta Dapat Ikut Program
BACA JUGA :
Kasus keracunan MBG kembali terulang, begini permintaan maaf Istana
Tidak hanya perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dapat berpartisipasi dalam program magang ini. Yassierli menekankan bahwa pemerintah sedang menyiapkan mekanisme untuk memastikan setiap perusahaan yang ikut serta memiliki rencana yang jelas terkait kebutuhan tenaga magang.
"BUMN juga bisa ikut. Iya, nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti," jelasnya.
Distribusi Peserta dan Aspirasi Tripartit
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan khusus terkait sektor usaha yang akan dilibatkan dalam program ini. Semua sektor terbuka untuk berpartisipasi, dengan prioritas diberikan kepada perusahaan yang terdaftar dalam WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan).
"Kita buka, kita buka nanti. Dan kita prioritaskan yang mereka terdaftar di WLKP. Sektor ya, bebas. Nanti kita disitu, bebas nanti kita lihat disitu nanti. Dan tadi harapannya itu terdistribusi ya di berbagai provinsi," ungkap Yassierli.
Yassierli menekankan bahwa program ini akan didistribusikan secara merata di berbagai provinsi. Tujuannya adalah agar manfaat program tidak hanya terpusat di daerah tertentu, melainkan tersebar luas sesuai potensi wilayah. Dengan demikian, diharapkan semua peserta dapat merasakan manfaat dari program magang ini.