Emoh tambah Wamen, Menkeu Purbaya: Dua Wamen cukup, irit gaji!
  1. Home
  2. »
  3. Serius
9 Oktober 2025 10:20

Emoh tambah Wamen, Menkeu Purbaya: Dua Wamen cukup, irit gaji!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbagi pandangan tentang dua wakil menteri. Editor
foto: Merdeka.com/Arie Basu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya merasa cukup dengan hanya dua wakil menteri. Hal ini terjadi setelah Anggito Abimanyu dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri keuangan.

Pada Rabu sore, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Anggito dan melantik dia sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS untuk periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta.

BACA JUGA :
Menkeu Purbaya blak-blakan alasan pemotongan dana transfer ke daerah, singgung banyak penyelewengan


"Kelihatannya akan seperti ini (dua wamen) terus, dua wamen cukup. Irit gaji," ungkap Purbaya dengan nada santai saat ditanya oleh wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Rabu (8/10).

Saat ini, Purbaya dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Anggito, yang baru dilantik, akan segera melakukan serah terima jabatan dengan Purbaya. "Kalau enggak salah, malam ini di LPS," tambah Purbaya saat ditanya mengenai waktu sertijab.

Ketika ditanya apakah dia mengusulkan kandidat pengganti untuk posisi wamenkeu yang ditinggalkan Anggito, Purbaya menjelaskan bahwa dia lebih memilih untuk mengambil alih tugas Anggito di Kemenkeu.

BACA JUGA :
Menkeu Purbaya berkomitmen berantas pemalsu cukai rokok

"Untuk sementara, saya pegang dua-duanya, pajak sama bea cukai. Ada yang nanya saya (soal pengganti Anggito), saya bilang, saya saja, daripada saya pusing, jadi two-step mendingan langsung saja," jelasnya.

Anggito Abimanyu dilantik jadi Ketua Dewan Komisioner LPS

Tidak hanya Anggito, Presiden Prabowo juga melantik Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi; Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba; Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan); dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.

Anggito, saat ditanya mengenai arahan dari Presiden, menjelaskan bahwa LPS akan menempatkan dana ke asuransi, selain ke perbankan.

"LPS kan Lembaga Penjamin Simpanan ya, mandat yang baru kan disampaikan di samping perbankan, juga untuk asuransi. Jadi, kami akan melaksanakan penempatan dana (di asuransi) kalau memang oleh OJK dianggap, ataupun asuransi yang masih kurang dana segar. Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya," jelas Anggito.

Source: liputan6.com / Randy Ferdi Firdaus
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags