Brilio.net - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota dewan di Senayan.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis pria karib disapa Zulhas kepada awak media, Minggu (31/8).
BACA JUGA :
Permintaan maaf terbuka Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach, kompak ungkap penyesalan
Atas nama partainya, Zulhas mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermantaat but masyarakat secara langsung," ungkap Zulhas.
Zulhas memastikan, PAN terus memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga legislatif sebagai komitmen memjaga tugas-tugas konstitusional.
BACA JUGA :
Rumah Eko Patrio dijarah massa, kucing hingga pakaian dan perabot rumah tangga dibawa kabur
"PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektit, efisien, dan berdampakpada kemajuan dan kemakmuran bangsa," Zulhas menandasi.
Sebagai informasi, kedua kader PAN dinonaktifkan, Eko dan Uya menjadi para pihak yang disorot publik karena nirempati kepada rakyat perihal kenaikan gaji Rp 3 juta per hari sebagai anggota dewan di tengah beban ekonomi rakyat yang semakin sulit.
Saat dikritik, mereka justru melakukan parodi dengan berjoget di sosial media. Aksi tersebut pun memantik amarah rakyat, hingga terjadi penjarahan di rumah pribadi mereka.