Propam rilis tampang 7 anggota Brimob yang lindas driver ojol Affan Kurniawan
  1. Home
  2. »
  3. Serius
29 Agustus 2025 16:42

Propam rilis tampang 7 anggota Brimob yang lindas driver ojol Affan Kurniawan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menegaskan bahwa proses hukum terhadap tujuh anggota tersebut akan dilakukan secara adil. Khansa Nabilah
foto: Instagram/@divisipropampolri

Brilio.net - Kasus tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas mobil barakuda Brimob saat aksi demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, masih menjadi sorotan. Publik mendesak agar proses hukum berjalan transparan, terutama setelah tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan itu dipanggil Propam Polri.

Divisi Propam Polri bahkan menayangkan secara langsung jalannya pemeriksaan melalui akun Instagram resmi mereka. Momen tersebut memperlihatkan ekspresi para anggota Brimob yang diperiksa dalam suasana penuh ketegangan.

BACA JUGA :
Kisah Affan Kurniawan jadi penopang keluarga di usia 21, berakhir jadi korban lindas rantis Brimob


Keluarga korban hingga masyarakat luas berharap penyelidikan berlangsung terbuka dan berkeadilan. Proses pemeriksaan ini pun menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.

foto: Instagram/@divisipropampolri

BACA JUGA :
Ratusan demonstran di Mako Brimob mundur usai berdialog, kini massa bergerak ke flyover Senen

Dalam siaran langsung yang digelar di akun Instagram Divisi Propam Polri, tampak tujuh anggota Brimob duduk berhadapan dengan tim pemeriksa. Mereka mengenakan kaus hijau bertuliskan "Titipan Divpropam Polri" di bagian belakang, dengan raut wajah menunduk dan kosong.

Sementara itu, di ruangan yang sama juga terlihat beberapa petugas Propam berseragam lengkap berjaga. Empat orang berpakaian batik memimpin jalannya pemeriksaan, menciptakan suasana yang tegang namun terkontrol.

foto: Instagram/@divisipropampolri

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tujuh anggota tersebut akan dilakukan secara adil. Ia memastikan penanganannya transparan, dengan melibatkan pihak eksternal agar publik bisa terus mengikuti perkembangannya.

Ia menjelaskan bahwa para anggota yang diperiksa memiliki identitas berbeda, mulai dari perwira hingga bintara. Mereka terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

foto: Instagram/@divisipropampolri

Karim menekankan bahwa langkah ini menjadi perhatian penuh pimpinan Polri. Ia menyebut bahwa institusinya berkomitmen memberikan sanksi seadil-adilnya terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

"Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya, dan kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari, dikutip dari Liputan6.

foto: Instagram/@divisipropampolri

Lebih lanjut, Karim menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia menegaskan bahwa kasus ini kini langsung ditangani pihaknya, bekerja sama dengan Propam Polri serta Brimob Polda Metro Jaya.

"Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal," ucap Karim.

foto: Instagram/@divisipropampolri

Live Instagram diketahui digelar di Biro Paminal Divpropam Polri bersama sejumlah pemeriksa dan penjaga. Live tersebut diberi tajuk pemeriksaan Kode etik terhadap tujuh anggota Polri terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online.

Selama pantauan, live tersebut telah ditonton oleh 1.416 pengguna Instagram dan dikomentari oleh warganet.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags