Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi yang tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
"Arahan presiden sangat jelas, kami akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada. Kami perlu memulai proses pemulihan, menjaga keamanan Mako, dan mengambil tindakan terhadap aksi anarkis di lapangan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat. Ini adalah perintah yang jelas dari Panglima dan Kapolri untuk melakukan pemulihan," ungkap Listyo Sigit saat konferensi pers di Sentul, Bogor, pada Sabtu (30/08), dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA :
7 Potret Dedi Mulyadi sambangi lokasi demo di gedung DPRD Jabar, dilempari botol oleh pendemo
Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
"Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana," ujarnya.
Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.
BACA JUGA :
9 Potret Young Lex buka posko medis untuk pendemo, ikut antar makanan dan bantuan buat medis
Listyo Sigit juga menekankan bahwa ketentuan mengenai unjuk rasa atau demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam hal ini, Kapolri memastikan bahwa Polri memiliki kewenangan untuk membubarkan demonstrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mengenai ketentuan aksi demo, diatur dalam UU nomor 9. Selama aksi tersebut berlangsung damai dan tertib, petugas wajib mengamankan. Itu adalah hak masyarakat. Namun, jika aksi demo tidak sesuai dengan ketentuan, kami berhak untuk membubarkan," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa gelombang demonstrasi meluas ke berbagai daerah. Aksi yang awalnya merespons kinerja pemerintah dan DPR ini kemudian berkembang menjadi aksi solidaritas untuk driver ojek online (ojol) yang meninggal setelah terlindas mobil rantis Brimob.
Aksi yang diadakan oleh berbagai elemen di daerah tersebut berujung pada kericuhan. Beberapa kota seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar turut terlibat dalam aksi ini.