Ramai tagar save Raja Ampat dari tambang nikel, begini tanggapan Menteri Lingkungan Hidup
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
5 Juni 2025 16:50

Ramai tagar save Raja Ampat dari tambang nikel, begini tanggapan Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup menanggapi isu tambang nikel di Raja Ampat. Editorial
foto: Liputan6.com/Asnida Riani

Isu mengenai eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat kini menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya tagar #SaveRajaAmpat di media sosial. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang yang berpotensi merusak keindahan alam di Provinsi Papua Barat Daya ini.

"Kami akan segera mengambil langkah hukum setelah melakukan kajian mendalam," ungkap MenLH saat acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kuta, Bali, Kamis (5/6).

BACA JUGA :
Interaksi manusia dengan alam: Eksploitasi dan konservasi


Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, juga menekankan pentingnya menjaga kawasan alam di Raja Ampat. Ia menyatakan, "Kawasan ini memiliki potensi wisata yang luar biasa dan harus dijaga untuk generasi mendatang." Ia menambahkan bahwa fokus mereka adalah menarik wisatawan berkualitas yang menghargai pengalaman berharga.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, berencana memanggil pemegang izin tambang nikel untuk mendiskusikan dampak dari aktivitas mereka terhadap ekosistem pariwisata. "Kami harus menghargai kearifan lokal dan melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan," ujarnya.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa izin usaha pertambangan di Raja Ampat sudah ada sejak lama, bahkan sebelum ia menjabat. "Kami akan memastikan bahwa semua aktivitas tambang mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)," tambahnya.

BACA JUGA :
Macam-macam barang tambang logam dan kegunaannya yang perlu diketahui

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Julian Kelly Kambu, menjelaskan bahwa ada dua perusahaan yang mengelola tambang nikel di Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, ada juga beberapa perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut dengan izin yang sudah ada sebelum pembentukan Papua Barat Daya.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterbatasan kewenangan dalam mengatur izin tambang. "Sekitar 97 persen dari Raja Ampat adalah daerah konservasi, sehingga kami kesulitan untuk melakukan intervensi jika terjadi pencemaran lingkungan," katanya.

Dengan berbagai pernyataan dari pejabat terkait, harapan untuk menjaga keindahan Raja Ampat tetap hidup. Mari kita dukung upaya ini agar generasi mendatang bisa menikmati keindahan alam yang masih terjaga.

Source: liputan6.com / Henry
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags