Tak hanya gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
14 September 2025 11:00

Tak hanya gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan

Ketahui tunjangan dan gaji PPPK paruh waktu yang menarik! Lola Lolita
Reve/AI

Pemerintah telah memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ini adalah langkah penting dalam reformasi birokrasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel di sektor pemerintahan.

Aturan mengenai skema ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang kemudian diperkuat oleh regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :
Panduan lengkap PPPK paruh waktu, dari pengadaan hingga gaji


Menariknya, meskipun jam kerja PPPK paruh waktu lebih singkat dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang bekerja penuh waktu, mereka tetap berhak atas berbagai tunjangan, bukan hanya gaji pokok.

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Besaran gaji ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan pemerintah daerah.

Selain gaji pokok, ada beberapa tunjangan yang bisa dinikmati oleh PPPK paruh waktu, antara lain:

BACA JUGA :
PPPK Paruh Waktu 2025, kapan mulai, siapa bisa daftar, dan cara cek pengumuman alokasi kebutuhan

  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan untuk mendukung keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak, sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tunjangan Pekerjaan: Tunjangan ini diberikan berdasarkan jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban oleh PPPK paruh waktu.
  • Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja, PPPK paruh waktu berhak mendapatkan THR menjelang hari raya keagamaan.
  • Gaji ke-13: Selain gaji bulanan, mereka juga mendapatkan gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan tahunan.
  • Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Dalam kondisi tertentu, PPPK paruh waktu dapat menerima tunjangan transportasi serta fasilitas kerja yang mendukung pelaksanaan tugas mereka.

Namun, perlu diingat bahwa karena sifatnya paruh waktu, beberapa tunjangan mungkin disesuaikan secara proporsional. Selain itu, PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan fasilitas tambahan seperti perlindungan sosial.

Tugas, Fungsi, dan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Tugas PPPK paruh waktu ditentukan berdasarkan kebutuhan instansi. Beberapa posisi yang umum diisi oleh mereka termasuk tenaga administrasi, tenaga teknis, tenaga pengajar, penyuluh, dan tenaga kesehatan tertentu.

Pengumuman lowongan untuk PPPK paruh waktu biasanya disampaikan oleh instansi pemerintah. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi seperti SSCASN saat dibuka.

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi. Jika dinyatakan lulus, mereka harus menandatangani kontrak kerja.

Penempatan dan pengangkatan PPPK paruh waktu secara resmi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Keuntungan menjadi PPPK paruh waktu antara lain fleksibilitas kerja, penghasilan tetap sesuai UMP, serta jaminan sosial yang jelas.

Source: liputan6.com / Supriatin
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags