Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pekalongan. Bupati Fadia A Rafiq dikonfirmasi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).
Kepastian mengenai penangkapan ini disampaikan langsung oleh pihak internal lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi terkait giat penyelidikan tersebut.
BACA JUGA :
Babak akhir kasus timah: Harta Harvey Moeis & Sandra Dewi segera dilelang, rincian aset yang dilelang
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, dikutip brilio.net dari Liputan6, Selasa (3/3/2026).
Total Kekayaan Fantastis Mencapai Rp85,6 Miliar
Seiring dengan kasus hukum yang menjeratnya, profil keuangan Fadia pun kini menjadi sorotan publik. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan pada 30 Maret 2025, Fadia tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp85.623.500.000.
Angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari berbagai aset berharga, mulai dari properti yang tersebar di beberapa kota hingga kendaraan mewah. Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh Fadia A Rafiq:
BACA JUGA :
Jadi Youtuber sukses, Ria Ricis ternyata nggak tahu saldo rekeningnya, cuma terima gaji bulanan
1. Aset Properti (Tanah dan Bangunan)
Bidang tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar kekayaan Fadia dengan total nilai mencapai Rp74,29 miliar. Properti miliknya tersebar secara luas di berbagai wilayah strategis, di antaranya:
- Tanah seluas 2720 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.040.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,25 m2/2,25 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,84 m2/2,84 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 3.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di kab/kota Semarang, hasil sendiri Rp. 7.000.000.000
- Tanah seluas 200 m2 di kab/kota Badung, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di kab/kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah seluas 550 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1613 m2/800 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah seluas 1298 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah seluas 740 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.900.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.900.000.000
- Tanah seluas 1420 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 3.550.000.000
- Tanah seluas 599 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah seluas 7330 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 500.000.000
- Bangunan seluas 100 m2/ 270 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 350.000.000
- Tanah seluas 121 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 325.000.000
- Tanah seluas 76 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 700.000.000
- Tanah seluas 10 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 125.000.000
2. Kendaraan dan Alat Transportasi
Untuk mendukung mobilitasnya, Fadia melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp1,18 miliar, yang terdiri dari:
- Mobil Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta.
- Mobil Toyota Alphard X A/T tahun 2018 senilai Rp980 juta.
3. Harta Bergerak dan Kas
Selain properti dan kendaraan, Bupati Pekalongan ini juga mengantongi kekayaan dalam bentuk lain:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp3.020.000.000.
- Kas dan Setara Kas: Rp10.333.500.000.
Meskipun memiliki aset kotor (sub-total) sebesar Rp88,8 miliar, Fadia tercatat memiliki tanggungan hutang sebesar Rp3,2 miliar. Hal inilah yang membuat angka akhir kekayaan bersihnya berada di angka Rp85,6 miliar.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Kapan terakhir kali Fadia A Rafiq melaporkan kekayaannya ke KPK?
Laporan terbaru yang tersedia adalah LHKPN untuk tahun periodik 2024 yang dilaporkan secara resmi pada tanggal 30 Maret 2025.
2. Apakah semua aset yang dilaporkan Fadia A Rafiq berstatus hasil sendiri?
Berdasarkan rincian dalam LHKPN, hampir seluruh aset berupa tanah, bangunan, hingga kendaraan yang dilaporkan memiliki keterangan perolehan sebagai "hasil sendiri".
3. Di kota mana saja Fadia memiliki properti selain di Pekalongan?
Properti milik Fadia tersebar cukup luas, meliputi kota-kota besar seperti Bogor, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, hingga daerah wisata di Badung, Bali.
4. Berapa jumlah utang yang tercatat dalam laporan kekayaan tersebut?
Fadia melaporkan memiliki kewajiban atau hutang sebesar Rp3.200.000.000, yang menjadi faktor pengurang dari total harta kotornya.