Brilio.net - Indonesia sudah memiliki peraturan hukum yang jelas bahwa siapa saja yang boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah yang sudah berumur 17 tahun ke atas. Namun pada prakteknya sekarang banyak sekali anak SMP dan SMA yang belum berumur 17 tahun sudah kelayaban kesana kemari mengendarai motor. Yang membuat tambah miris adalah anak-anak SD juga yang sudah mengendarai motor, bahkan berboncengan lebih dari dua.
Yang jelas peranan orangtua di sini sangat penting untuk memberi aturan tegas pada anaknya agar tidak mengendarai motor sebelum waktunya. Sayang karena alasan sibuk, orangtua zaman sekarang justru menyuruh anaknya mengendarai motor ke sekolah, duh miris. Berikut foto-foto anak kecil naik motor seperti yang brilio.net kutip dari berbagai sumber, Kamis (25/2).
1. Ya ampun ini umur berapa coba?

foto: orongorong.com
3. Dua-duanya nggak pakai helm lagi.

foto: kompasiana.com
4. Malah bonceng empat, ckckckck...

foto: bonsaibiker.com
5. Ini orangtuanya kemana ya?

foto: aripitstop.com
6. Pakai atraksi pula.

foto: aripitstop.com
7. Memang harus ditilang pak yang begini.

foto: cekuashblog.wordpress.com
8. Memang orangtuanya kemana sih? Anak sekecil sudah disuruh berangkat sekolah sendirian.

foto: maskurblog.wordpress.com
9. Di jalan raya yang ramai, nggak pakai helm lagi.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Ini dia modifikasi kendaraan yang bikin ditilang
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Perlukah inreyen kendaraan baru? Ini jawabannya
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Pria ini hendak pamer kemewahan motornya, hasilnya malah gagal total
- Mobil ini diparkir di dalam warung soto, aneh tapi nyata!
- Gara-gara foto ini wanita pengendara motor jadi bahan candaan netizen









