Brilio.net - Rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto akhirnya kandas di Pengadilan Agama Tigaraksa. Setelah sepuluh tahun menikah, pasangan ini resmi bercerai pada 13 Februari 2025.
Gugatan cerai diajukan oleh Renata dan diputus secara verstek karena Fachri tak hadir dalam persidangan. Hakim langsung mengabulkan gugatan tersebut tanpa kehadiran tergugat.
Perceraian ini jadi sorotan publik karena berlangsung di tengah kasus hukum yang kembali menjerat Fachri. Selain itu, perpisahan ini juga memuat sejumlah fakta yang baru terungkap lewat putusan pengadilan.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto, dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (1/5).
1. Resmi cerai sejak Februari 2025.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Renata Kusmanto resmi menyandang status janda sejak pertengahan Februari 2025. Pengadilan mengabulkan gugatan cerai yang diajukannya.
Putusan dibacakan tanpa kehadiran Fachri, sehingga dinyatakan sebagai putusan verstek. Majelis hakim sepakat menyetujui perceraian setelah menimbang fakta-fakta dalam persidangan.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," tulis amar putusan dalam salinan yang dari Direktori Putusan MA, dikutip brilio.net dari KapanLagi, Kamis (1/5).
2. Hak asuh anak jatuh ke Renata.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Perceraian tak hanya memutus ikatan suami istri, tapi juga membawa dampak bagi dua anak mereka. Hak asuh anak resmi diberikan kepada Renata.
Majelis hakim memutuskan anak-anak tersebut berada di bawah pengasuhan sang ibu. Keputusan ini diambil setelah melihat situasi rumah tangga yang tak lagi kondusif.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," lanjut isi putusan tersebut.
3. Fachri wajib beri nafkah Rp50 juta per bulan.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Meski tak mendapat hak asuh, Fachri tetap punya kewajiban sebagai ayah. Dia diwajibkan memberikan biaya hidup anak-anaknya.
Biaya tersebut mencakup kebutuhan pokok, pendidikan, hingga kesehatan. Jumlahnya ditetapkan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) setiap bulannya," tulis hakim dalam putusan.
4. Konflik rumah tangga sejak 2017.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Terungkap bahwa keretakan rumah tangganya bukan hal yang baru. Konflik sudah terjadi sejak 2017 lalu.
Berdasarkan amar putusan, Renata merasa tidak dihargai sebagai istri dan ibu rumah tangga. Masalah ini terus berlarut hingga akhirnya membuatnya memilih jalan berpisah.
5. Sudah pisah rumah sejak Mei 2024.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Meski baru resmi bercerai di awal 2025, Fachri dan Renata ternyata sudah pisah rumah jauh sebelumnya. Renata meninggalkan rumah pada Mei 2024.
Selama delapan bulan, keduanya tak lagi tinggal serumah maupun tidur bersama. Kondisi ini menjadi salah satu dasar hukum bagi majelis hakim untuk mengabulkan perceraian.
"Sejak bulan Mei 2024 sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama layaknya suami istri," demikian isi putusan pengadilan.
6. Komunikasi demi anak-anak.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@renata711
Renata dan Fachri tetap menjaga komunikasi di tengah konflik rumah tangga. Namun, komunikasi itu hanya dilakukan untuk menjaga perasaan anak-anak.
Keduanya sepakat untuk tetap tampil sebagai orangtua yang baik. Tujuannya agar anak-anak tak merasakan dampak perceraian secara langsung.
7. Fachri kembali tersandung kasus narkoba.
fakta perceraian fachri albar dan renata kusumo
Instagram/@aialbar
Di tengah proses perceraian, Fachri kembali berurusan dengan hukum. Dia ditangkap karena kasus narkoba di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ini bukan pertama kalinya Fachri terjerat kasus serupa. Dia disebut menggunakan narkotika untuk menghadapi tekanan hidup dan pekerjaan.
"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis kasus, dikutip brilio.net dari KapanLagi, Kamis (1/5).
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Sudah cerai sejak Februari 2025, ini 11 potret kenangan Renata Kusmanto-Fachri Albar dari awal nikah
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Fachri Albar & Renata Kusmanto diam-diam cerai sejak Februari 2025, hak asuh anak jatuh ke tangan ibu
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Fachri Albar kembali terjerat narkoba, polisi pertimbangkan rehabilitasi
- Kembali terjerat narkoba, ini alasan Fachri Albar kembali konsumsi obat terlarang
- Polisi ungkap hasil tes urine Fachri Albar, positif gunakan beberapa jenis narkoba








