Brilio.net - Influencer Dara Arafah tengah berang setelah mengetahui data medis pribadinya disebarluaskan oleh seorang petugas asuransi melalui status WhatsApp. Tindakan tersebut tidak hanya dianggap mencoreng privasinya, tetapi juga mengandung nada meremehkan soal riwayat kesehatannya.

Unggahan sang petugas, yang diketahui bernama Nadia Venika, langsung viral setelah Dara membagikannya ulang ke Instagram Stories. Dalam unggahan itu, Nadia terlihat menyebut penyakit yang pernah dialami Dara secara sepele, meski informasi tersebut bersifat pribadi dan seharusnya dilindungi.

"Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain," tulis petugas asuransi tersebut di WhatsApp Story-nya.

Data pribadi Dara Arafah disebar lewat WA  © 2025 Instagram

foto: Instagram/@daraarafah

Dalam unggahan di media sosialnya, Dara menegaskan bahwa dirinya sangat kecewa atas pelanggaran data pribadi yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya profesional. Dia mempermasalahkan tidak hanya penyebaran informasi, tetapi juga cara penyampaiannya yang dinilai merendahkan kondisi kesehatannya.

"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang, kok bisa ya frebis, gue, abdominal pain dibilang ‘cuma’. Kita doain aja bareng-bareng biar nadia verika gak pernah merasakan sakit yang serupa," tulis Dara di Instagram Stories, dikutip brilio.net pada Rabu (9/7).

Dalam pernyataan lainnya, Dara juga menegaskan bahwa dia tak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia menilai kejadian ini sudah melampaui batas dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Data pribadi Dara Arafah disebar lewat WA  © 2025 Instagram

foto: Instagram/@daraarafah

"Mau apa nadia verika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya," lanjut Dara, menunjukkan keseriusannya.

Tindakan tegas juga langsung diambil oleh pihak perusahaan asuransi tempat Nadia bekerja. Mereka merilis surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada yang bersangkutan, dengan alasan pelanggaran berat terhadap privasi dan etika profesional.

Keputusan PHK tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta etika kerja. Perusahaan menyatakan bahwa kebijakan itu diambil sebagai langkah serius untuk menjaga kepercayaan publik.

Data pribadi Dara Arafah disebar lewat WA  © 2025 Instagram

foto: Instagram/@daraarafah

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada tim globalexcel yang telah kooperatif dan sigap dalam menindaklanjuti kasus ini. Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan data pribadi," tulis Dara.

Dara sendiri mengingatkan bahwa siapa pun bisa berada di posisinya, sehingga perlindungan hukum terhadap data pribadi harus dijunjung tinggi. Dia berharap kasus ini bisa menjadi contoh agar kejadian serupa tak lagi terulang di masa mendatang.