Brilio.net - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 22 Oktober 2025 resmi memutuskan hukuman penjara selama delapan bulan kepada Jonathan Frizzy. Vonis ini terkait kasus vape berisi obat keras jenis etomidate yang ditemukan dan terbukti melibatkan aktor tersebut sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam distribusi ilegal vape tersebut. Dalam amar putusan, hakim menyatakan Jonathan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu.
Jonathan sendiri berperan sebagai fasilitator. Ia diketahui membantu mencari kurir yang membawa puluhan cartridge vape ilegal dari Malaysia ke Indonesia atas permintaan rekannya, Evan Dharma Saputra. Vape ilegal tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung zat etomidate, yang merupakan obat bius dengan pengawasan ketat penggunaannya. Oleh karena itu, peredaran vape semacam ini sangat berbahaya dan merugikan masyarakat serta bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan obat keras ilegal.
Dalam putusannya, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan seperti pengakuan Jonathan terhadap perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, serta penyesalan yang diungkapkan selama persidangan. Namun, perbuatan terdakwa dinilai memberatkan karena tidak mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran obat keras. Meski demikian, vonis delapan bulan penjara ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut satu tahun penjara. Jonathan menyatakan vonis tersebut sangat tidak adil dan menganggap hukuman penjara seharusnya tidak dijatuhkan padanya bahkan satu bulan sekalipun.
“Satu bulan pun nggak cocok sebenarnya gitu," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang seperti dihimpun brilio.net dari KapanLagi.com.
Selain itu, aktor yang juga dikenal sebagai ayah tiga anak ini mengutarakan bahwa dirinya berada di titik terendah sepanjang karier dan kehidupan pribadinya.
"Jadi gagalnya saya sekarang sudah bisa dibilang lowest point-nya saya gitu," sambungnya.
Setelah mendengar putusan, pihak Jonathan Frizzy belum langsung memberikan tanggapan resmi. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa mereka akan memanfaatkan waktu yang ada untuk menimbang langkah hukum berikutnya, apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.
“Pikir-pikir. Bukan keberatan. Iya. Itu memang sudah hak dan kewajibannya kita, gitu. Jadi nanti biar dipikirin," ujar Ijonk
Di akhir ia memohon doa agar masalah ini cepat selesai, dan dirinya bisa kembali berkarya lagi.
"Doain saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi," Pungkas Jonathan Frizzy.
Pertanyaan tentang Jonathan Frizzy kasus vape obat keras
1. Apa alasan Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara?
Jonathan Frizzy divonis karena terbukti secara sah terlibat dalam peredaran vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate. Ia berperan sebagai fasilitator dalam membantu mencari kurir untuk membawa vape tersebut dari Malaysia ke Indonesia.
2. Mengapa Jonathan Frizzy merasa vonis hukuman tidak adil?
Jonathan mengaku vonis delapan bulan penjara merupakan titik terendah dalam hidupnya dan merasa ia tidak pantas dipenjara bahkan satu bulan pun. Ia menganggap dirinya kurang mendapatkan keadilan dalam vonis yang dijatuhkan.
3. Apa kandungan obat keras pada vape yang terkait kasus Jonathan Frizzy?
Vape yang dikaitkan dalam kasus ini mengandung etomidate, yaitu obat keras yang biasa digunakan sebagai obat bius dan harus penggunaannya berada di bawah pengawasan medis ketat. Peredarannya tanpa izin jelas melanggar hukum.
Recommended By Editor
- Jonathan Frizzy hadapi kasus hukum, Ririn Dwi Ariyanti dan keluarga kompak beri dukungan
- Ririn Dwi Ariyanti buktikan kesetiaan: Rutin jenguk Jonathan Frizzy di tengah kasus hukum
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Jonathan Frizzy minta keringanan hukuman, tak tahu vape berisi obat keras
- Tangis Jonathan Frizzy saat baca nota pembelaan minta keringanan hukum, singgung Ririn Dwi Ariyanti
- Ririn Dwi Ariyanti ingin temani Ijonk di persidangan, tapi dilarang oleh sang aktor, ini alasannya
- Tersandung kasus vape, Jonathan Frizzy ngeluh hidupnya hancur dan ungkap penyesalan

