Setelah Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke polisi dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dan UU ITE, kini giliran Lita Gading yang memberikan klarifikasi melalui pengacaranya, Syamsul Jahidin.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Syamsul menjelaskan bahwa kliennya saat ini masih berada di luar negeri dan merasa bingung mengapa Ahmad Dhani, seorang musisi dan anggota DPR RI, memilih untuk mempolisikan Lita Gading. "Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran atau apapun bentuknya. Maka kami kuasa hukumnya menanggapi, ini ada apa?" ujarnya.

Syamsul juga menganalisis unggahan Lita Gading di media sosial yang diduga menampilkan wajah SA, putri Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela. "Kami sudah pelajari dan analisis, bahwa video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak," tambahnya. Ia menegaskan bahwa foto-foto tersebut sudah beredar di internet sebelumnya.

Menurut Syamsul, Lita Gading bukanlah satu-satunya yang mengunggah foto SA. Ia menjelaskan bahwa Lita adalah seorang psikolog tersumpah yang aktif memberikan tanggapan secara edukasi, bukan untuk merundung atau menjatuhkan harkat martabat anak.

Di sisi lain, pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut tindakan Lita Gading sebagai "kejahatan serius" dan menyinggung kekerasan psikis. Namun, Syamsul menanggapi bahwa ini bukan kejahatan luar biasa. Ia mengingatkan bahwa Undang-undang ITE pasal 27 dan 28 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga keributan di media sosial tidak dapat dipidana.

Sementara itu, Lita Gading melalui akun Instagram terverifikasi-nya mengunggah cuplikan video konferensi pers kuasa hukumnya. Ia menunjukkan sikap berani dan tidak gentar, menegaskan perlawanan terhadap Ahmad Dhani. "Amin. Kita lawan orang-orang yang menggunakan kekuasaan sebagai anggota dewan untuk mengintimidasi rakyat. Halo, betul gak? Kita bersatu pasti kuat," tulisnya di kolom komentar.