Ruben Onsu baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini melalui jalur Furoda. Di tengah banyaknya berita tentang visa Furoda yang menjadi sorotan, Ruben memilih untuk tetap tenang dan berserah kepada Allah.

"Semua berita tentang visa Furoda memang jadi isu besar saat ini. Sebagai seseorang yang terus belajar, aku hanya menikmati apa yang Allah inginkan," ujarnya dalam sesi Live TikTok yang diadakan baru-baru ini.

Ruben menjelaskan bahwa seharusnya ia berangkat pada 30 Mei, tetapi pihak travel meminta agar ia menunggu hingga 1 Juni. Ia menekankan bahwa keberangkatannya adalah sebuah hadiah yang ia terima dengan penuh rasa syukur. "Aku Furoda. Ini adalah hadiah, jadi aku ikuti saja semua prosesnya meskipun masih banyak yang harus dipelajari," tambahnya pada Senin (2/6/2025).

Walaupun menghadapi ketidakpastian mengenai jadwal keberangkatan, Ruben tetap yakin bahwa semuanya akan berjalan sesuai dengan kehendak Tuhan. Ia percaya bahwa jika memang sudah waktunya, segala rintangan akan teratasi. "Aku nggak bareng Kak Igun (Ivan Gunawan)" tambahnya.

Pesan untuk Bersyukur

Ruben menekankan pentingnya untuk selalu bersyukur dan terus beribadah. Ia percaya bahwa rencana Tuhan selalu lebih baik dari rencana kita. "Jangan pernah berhenti bersyukur dan terus meminta, jangan putus ibadah, nanti Allah yang kasih tahu jalannya. Rencana Allah lebih indah," tuturnya.

Kesiapan untuk Berangkat

Ruben menegaskan kesiapannya jika sewaktu-waktu diminta untuk berangkat haji, namun jika tidak jadi, ia tetap ikhlas. "Kalau mendadak berangkat ya saya ready, kalau tidak ya berarti saya merayakan Idul Adha di masjid dan musala yang selama ini belum pernah saya rasakan. Allah sudah atur," tutupnya.

Informasi tentang Visa Furoda

Dari dihimpun dari Liputan6.com, Kemenag mengonfirmasi bahwa lebih dari 1.000 calon haji Furoda tahun 2025 terpaksa batal berangkat akibat visa yang belum diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji Furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) sedang dibahas bersama DPR RI. Dalam revisi tersebut, akan ada klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa Furoda dan mujamalah.