Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada semua pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini penting untuk mencegah terjadinya keracunan makanan yang bisa membahayakan kesehatan.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menekankan bahwa salah satu SOP yang harus diterapkan adalah penggunaan air galon untuk memasak menu MBG. "Sudah ada SOP dan perintah yang tidak bisa ditawar, seperti merebus dan memasak yang harus menggunakan air dalam kemasan galon yang terjamin higienitasnya," ungkap Sony, seperti yang dilansir dari Antaranews, Senin (27/10). 

Setiap pengelola dan petugas di SPPG atau dapur MBG juga diharapkan untuk menjaga kebersihan food tray atau ompreng yang digunakan sebagai wadah menu makanan setelah digunakan. Setelah wadah tersebut dikembalikan ke SPPG, petugas wajib mencucinya dengan bersih dan melanjutkannya dengan proses sterilisasi. "Biasanya yang digunakan adalah oven pemanas," tambahnya.

BGN juga telah menjalin kerjasama dengan International Chef Association untuk memberikan pendampingan kepada petugas di setiap SPPG yang baru beroperasi kurang dari dua bulan. Asosiasi juru masak ini akan mengirimkan chef untuk meningkatkan kemampuan petugas SPPG dalam mengolah makanan dengan mengutamakan aspek kebersihan dan kesehatan.

Rutin Evaluasi

Selain itu, Sony menegaskan bahwa BGN terus melakukan evaluasi setiap hari untuk memperbaiki tata kelola di setiap SPPG. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi kasus keracunan.

Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap mekanisme operasional SPPG tidak melanggar aturan, mulai dari kualitas bahan baku, cara pengolahan, penyajian, hingga ketepatan waktu pendistribusian paket MBG kepada para penerima manfaat.

Bahkan, BGN tidak ragu untuk menutup sementara SPPG yang menu MBG-nya dilaporkan menjadi penyebab keracunan dan melakukan penyelidikan dengan mekanisme tertentu. "Ada security food yang berfungsi untuk mengecek apakah ada kandungan bakteri atau zat berbahaya lainnya," tutupnya.