Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dia telah menerima sebanyak 15.933 laporan dari masyarakat. Dia menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut dengan serius.

Keluhan-keluhan ini diterima melalui layanan yang dikenal dengan nama 'Lapor Pak Purbaya'. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.285 pesan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan akan segera ditindaklanjuti. Purbaya bahkan membacakan beberapa contoh keluhan yang masuk, yang sebagian besar berkaitan dengan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Masukan yang kami terima sangat berharga dan kami akan segera menindaklanjutinya, kami tidak main-main," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya membacakan tiga keluhan spesifik yang berkaitan dengan kinerja Bea Cukai, seperti isu jual-beli pita cukai dan penindakan terhadap rokok ilegal yang dianggap tidak tepat. Dia berharap bahwa dengan menindaklanjuti keluhan-keluhan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat diperbaiki.

"Saya berharap dengan ini, budaya tata kelola di pemerintah, khususnya di Bea Cukai, dapat berubah ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Layanan Lapor Pak Purbaya

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Purbaya telah resmi meluncurkan saluran pengaduan publik yang dinamakan "Lapor Pak Purbaya". Saluran ini dirancang khusus untuk menangani keluhan masyarakat terkait Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Ini adalah untuk publik yang memiliki keluhan terkait masalah pajak atau pegawai pajak, serta pegawai Bea Cukai yang dianggap tidak profesional. Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan tersebut," jelas Purbaya saat ditemui di Kantor DJP pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kanal Aduan

 

Kanal aduan ini dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822 4040 6600. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor perpajakan dan Bea Cukai, yang selama ini sering menjadi sorotan publik.

"Sebelumnya saya telah berjanji, bagi yang memiliki keluhan terkait Bea Cukai dan pajak, silakan lapor ke Pak Purbaya di nomor ini, 0822 4040-6600," tegasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di kedua instansi tersebut.

Aduan akan Disortir

Menurut Purbaya, setiap aduan yang masuk akan dikumpulkan dan disortir oleh tim yang telah disiapkan. Tidak semua laporan akan langsung mendapatkan respons, karena diperlukan proses validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

"Kami akan mengumpulkan semua laporan terlebih dahulu, kemudian setiap beberapa hari kami akan menyortir mana yang bisa ditindaklanjuti. Proses ini sudah aktif sejak hari ini," ujarnya.

Purbaya menambahkan bahwa akan ada tim khusus yang bertugas untuk memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan berdasarkan bukti dan urgensinya. Dia ingin memastikan bahwa hanya laporan yang benar-benar signifikan yang akan diproses lebih lanjut.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti setiap keluhan. Jika ada petugas yang terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas," tutupnya.