Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelesaikan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, yang merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni. Rencananya, hasil LHKPN ini akan diumumkan dalam waktu dekat, tepatnya pekan ini.

"Sudah (selesai verifikasi). Mungkin Kamis atau Jumat ini diumumkan," ungkap Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, saat dihubungi pada Kamis (30/1).

Meski proses verifikasi LHKPN Raffi telah rampung, Tessa memilih untuk tidak membocorkan angka pasti mengenai harta kekayaan pria yang akrab disapa Sultan Andara ini.

Sementara itu, dari total 124 anggota Kabinet Merah Putih, sebanyak 123 di antaranya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka, yang kini sedang dalam tahap verifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa satu anggota kabinet yang belum melaporkan LHKPN adalah staf khusus yang baru diangkat, sehingga masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaannya.

Pahala juga menambahkan, dari 123 anggota kabinet yang telah melaporkan, 65 di antaranya adalah mereka yang sebelumnya pernah menjabat sebagai menteri atau wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sedangkan 58 lainnya adalah wajah baru dalam kategori penyelenggara negara.

"Semua sudah menyampaikan laporan. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi, termasuk kelengkapan dokumen dan perhitungan matematis untuk memastikan tidak ada kesalahan," jelas Pahala.

 

Pahala juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau harta kekayaan para pejabat di Kabinet Merah Putih. "Kami menunggu masukan dari masyarakat. Jika ada harta yang tidak dilaporkan, kami akan menindaklanjutinya," tutupnya.