Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkap alasan di balik penggunaan narkoba oleh artis terkenal, Onadio Leonardo, yang lebih akrab disapa Onad. Dalam pernyataannya kepada penyidik, Onad mengaku terjerumus ke dalam dunia narkoba karena menghadapi sejumlah permasalahan pribadi yang cukup berat.

"Motif penggunaan narkotika oleh OL ini disebabkan oleh masalah pribadi yang sedang dihadapinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (3/11). 

Saat ini, Onad sedang menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi Onad dinyatakan baik dan kooperatif. "OL saat ini dalam keadaan sehat dan baik. Namun, hasil akhir dari asesmen ini masih menunggu keputusan dari pihak BNNP," tambahnya.

Proses Asesmen Diajukan Keluarga

Permohonan asesmen ini diajukan oleh keluarga Onad. Proses ini sangat penting karena akan menentukan apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum selanjutnya.

Permohonan asesmen tersebut memang datang dari pihak keluarga Onad, dan hasil dari proses ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya. "Kami masih menunggu hasil asesmen dari BNNP, karena itu yang akan menentukan langkah ke depan," tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Kronologi Penangkapan Onad

Sebelumnya, Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Istrinya sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian karena tidak terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba.

Penangkapan Onad ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang terjadi sebelumnya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi pertama, polisi berhasil mengamankan satu orang.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit handphone. Diduga, ekstasi yang sempat digunakan oleh Onad sudah habis sebelum penggerebekan dilakukan.