Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan janji Presiden.
"Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).
Namun, pencairan dana ini tidak hanya tentang memberikan uang, tetapi juga tentang harapan akan perbaikan mendasar dalam tata kelola BPJS Kesehatan. Dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap aturan-aturan yang sudah tidak relevan lagi. Misalnya, kebijakan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator, yang mungkin relevan saat pandemi COVID-19, kini perlu ditinjau ulang.
"Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar," jelas Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam BPJS Kesehatan. Dengan sekitar 200 staf IT, BPJS Kesehatan sudah setara dengan perusahaan teknologi besar.
"Saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (Artificial Intelligence)," tambahnya.
Integrasi sistem IT dan pemanfaatan AI diharapkan dapat mendeteksi masalah dalam layanan kesehatan secara lebih efektif, terutama dalam proses klaim yang berpotensi bermasalah. Dengan sistem yang terintegrasi, investigasi terhadap klaim yang tidak wajar bisa dilakukan dengan cepat.
Purbaya menargetkan bahwa perbaikan dan integrasi sistem IT BPJS Kesehatan ini dapat rampung dalam waktu enam bulan ke depan. Pihak BPJS Kesehatan telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi mandat tersebut. Jika berhasil, sistem IT rumah sakit di Indonesia yang dikelola BPJS bisa menjadi salah satu yang terbesar dan terbaik di dunia.
"Saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia," tutupnya.
Recommended By Editor
- Iuran BPJS Kesehatan bakal naik di 2026, Sri Mulyani ungkap alasannya
- Aturan baru OJK soal biaya klaim asuransi kesehatan berlaku 2026, apa dampaknya untuk masyarakat?
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Wanita ini ngeluh dapat pelayanan buruk saat lahiran pakai BPJS, curhatannya tuai nyinyiran emak-emak
- Heboh iuran BPJS kesehatan naik, Menkes Budi Gunadi beri penjelasan
- PT Timah akhirnya pecat karyawannya yang viral ejek honorer pakai BPJS
- Menkes Budi Gunadi sebut ada peluang Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan pada tahun 2026

