Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai pengunduran diri sejumlah guru dari Sekolah Rakyat. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan masalah upah atau insentif. Menurut Mu'ti, ada berbagai alasan yang mendorong ratusan guru untuk mundur, salah satunya adalah jarak domisili yang terlalu jauh dari lokasi sekolah.

Penjelasan ini disampaikan Mu'ti setelah acara Rakornas Pembentukan Karakter Anak Bangsa yang berlangsung di Jakarta Selatan. Dia menjelaskan, "Kalau kemarin yang disampaikan itu sebagian karena domisilinya jauh. Kemudian yang kedua, ya mungkin ada alasan-alasan lain yang membuat mereka mengundurkan diri."

Lebih lanjut, Mu'ti menyebutkan bahwa pengunduran diri para guru ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. "Sudah dilaporkan Pak Menteri Sosial kepada Pak Presiden, insyaallah sudah tidak ada masalah. Kalau kemarin yang disampaikan itu sebagian karena domisilinya jauh," tambahnya.

Dia juga memastikan bahwa pengganti untuk guru-guru yang mundur telah disiapkan, sehingga proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat tidak akan terganggu. "Jadi yang mengundurkan diri itu sudah ada penggantinya juga. Tapi lebih real-nya, lebih lengkapnya tolong tanyakan langsung ke Pak Menteri Sosial supaya informasinya lebih akurat," kata Mu'ti.

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa ratusan guru yang mundur adalah mereka yang diterima di Sekolah Rakyat yang belum beroperasi. "Ya, karena sekolahnya belum beroperasi, sehingga kami pastikan tidak mengganggu kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah maupun matrikulasi," ungkap Gus Ipul.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, tercatat ada 143 guru dari total 1.469 yang telah lolos seleksi untuk mengajar di Sekolah Rakyat memilih untuk mundur. Alasan utama pengunduran diri ini adalah penempatan yang jauh dari domisili mereka, serta hasil optimalisasi formasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengakibatkan beberapa guru ditempatkan di daerah lain atau di luar provinsi asal mereka.

Meski demikian, Gus Ipul menekankan bahwa Kementerian Sosial akan memastikan posisi guru yang mengundurkan diri akan langsung digantikan oleh guru pengganti yang juga melalui proses seleksi resmi. Mekanisme penggantian ini dilakukan secara terstruktur oleh satuan tugas nasional yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta panitia rekrutmen pegawai pemerintah.

"Guru yang lain tidak ada masalah, mereka menerima ketentuan yang melekat sebagai guru Sekolah Rakyat, salah satunya ya siap ditempatkan di mana saja itu," tutup Saifullah Yusuf.