Brilio.net - Perumahan Puri Anggrek, Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mendadak gempar setelah kabar tragis menimpa keluarga. Wadison Pasaribu, sosok suami yang selama ini dikenal ramah dan jarang berada di rumah, tiba-tiba menjadi sorotan usai diduga kuat membunuh istrinya sendiri, Petry Sihombing.

Kejadian ini bikin warga sekitar syok, apalagi selama ini keluarga Wadison dan Petry nggak pernah menunjukkan masalah berarti di lingkungan. Namun, di balik keharmonisan yang terlihat, ternyata ada konflik yang berujung petaka dan menguak sisi gelap rumah tangga mereka.

Brilio.net melansir dari berbagai sumber, berikut ini sosok pelaku pembunuhan Petry Sihombing, ibu rumah tangga di Serang yang tewas ditangan suaminya sendiri, Rabu (4/6).

Sosok Wadison Pasaribu

sosok wadison pasaribu pelaku pembunuhan © 2025 berbagai sumber

foto: Shutterstock.com

Wadison Pasaribu (37) adalah seorang karyawan bank keliling yang bekerja di daerah Malingping, Lebak, Banten. Karena pekerjaannya, Wadison jarang pulang dan biasanya hanya berada di rumah seminggu atau dua minggu sekali.

Di mata tetangga, Wadison dikenal baik dan ramah, bahkan keluarganya sering dianggap harmonis. Namun, beberapa waktu sebelum kejadian, pasangan ini mulai terlihat lebih tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Bermula dari Cekcok Hingga Aksi Pembunuhan

sosok wadison pasaribu pelaku pembunuhan © 2025 berbagai sumber

foto: Shutterstock.com

Semua bermula dari cekcok antara Wadison dan istrinya, Petry Sihombing (35), yang diduga dipicu oleh perselingkuhan Wadison yang akhirnya terbongkar. Pada Minggu pagi, 1 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, pertengkaran memuncak hingga Wadison melilit leher Petry dengan tali sampai korban kehabisan napas.

Setelah itu, Wadison berusaha menutupi aksinya dengan membuat skenario seolah-olah mereka menjadi korban perampokan. Ia bahkan sempat menangisi kematian istrinya di depan warga untuk memperkuat alibi tersebut.

Namun, kebohongan itu terbongkar setelah anak mereka yang masih berusia 7 tahun mengaku pada polisi bahwa dirinya disuruh ayahnya keluar rumah untuk meminta tolong ke tetangga.

Keterangan sang anak menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini. Polisi akhirnya menangkap Wadison di rumah duka pada Selasa, 3 Juni 2025. Motif utama pembunuhan diduga kuat karena emosi Wadison setelah ketahuan selingkuh.

5 FAQ Seputar Kasus Pembunuhan Suami terhadap Istri di Indonesia

1. Apa saja motif yang sering melatarbelakangi suami membunuh istrinya?

Motif utama biasanya dipicu oleh perselingkuhan, dendam atau sakit hati, masalah ekonomi, hingga kekerasan dalam rumah tangga yang sudah berlangsung lama.

2. Bagaimana proses hukum bagi pelaku pembunuhan berencana terhadap pasangan?

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Jika tidak terbukti berencana, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

3. Apakah anak korban pembunuhan dalam rumah tangga mendapat perlindungan khusus?

Ya, anak korban biasanya mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan dari pemerintah melalui Dinas PPPA dan layanan seperti SAPA untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi.

4. Apakah kasus pembunuhan istri oleh suami termasuk femisida?

Bisa termasuk femisida jika motifnya didasari kebencian terhadap perempuan atau kekerasan berbasis gender, bukan sekadar konflik rumah tangga biasa.

5. Bagaimana cara masyarakat mendeteksi tanda-tanda kekerasan rumah tangga sebelum terjadi tragedi?

Tanda-tanda yang perlu diwaspadai antara lain perubahan perilaku pasangan, sering cekcok, pasangan menjadi tertutup, atau adanya luka fisik yang tidak wajar. Masyarakat diimbau lebih peka dan segera melapor jika menemukan dugaan kekerasan.