Brilio.net - Kabar baik bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan para guru honorer! Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai tanggal 5 Juni 2025. Program ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

BSU 2025 ini hadir sebagai kelanjutan dari program serupa yang pernah diberikan saat pandemi COVID-19, meskipun dengan nominal bantuan yang lebih kecil. Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi besaran bantuan—diperkirakan tidak akan melebihi Rp600.000 secara total—serta memastikan mekanisme pencairannya berlangsung transparan dan tepat sasaran. Tak hanya BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan stimulus tambahan seperti diskon tarif listrik dan transportasi yang menyasar masyarakat umum.

Bagi pekerja yang ingin tahu apakah mereka termasuk penerima BSU, bisa langsung melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Cukup dengan membuat akun dan mengisi data profil pekerjaan secara lengkap dan akurat, proses verifikasi bisa segera dilakukan. Keakuratan data sangat penting untuk memastikan bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan.

Dengan hadirnya program ini, diharapkan para pekerja berpenghasilan rendah bisa sedikit lega, karena beban ekonomi yang menekan dapat berkurang. BSU juga diharapkan mampu menjadi suntikan semangat baru di kuartal II tahun 2025 dan membantu menjaga kestabilan konsumsi masyarakat.

Informasi pendukung dan tips cek penerima BSU 2025

penerima bantuan subsidi upah © 2025 brilio.net

penerima bantuan subsidi upah
© 2025 brilio.net/AI/Meta

Syarat penerima BSU 2025

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) berhak menerima BSU. Selain itu, penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.

Cara cek status penerima BSU

- Kunjungi situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id

- Buat akun dengan data yang valid dan lengkap

- Login dan cek status penerimaan bantuan

- Pastikan data pekerjaan dan penghasilan sesuai dengan syarat yang ditentukan

Besaran dan jadwal pencairan

BSU mulai cair pada 5 Juni 2025 dengan nominal yang diperkirakan lebih kecil dari bantuan sebelumnya di masa pandemi, yakni di bawah Rp600.000 secara total. Pemerintah memastikan anggaran sudah tersedia dan proses pencairan akan dilakukan tepat waktu.

Manfaat BSU dan stimulus pendukung

Selain BSU, pemerintah memberikan berbagai insentif seperti diskon listrik 50% selama Juni-Juli 2025 untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, serta diskon tarif transportasi umum. Paket stimulus ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dengan mengetahui cara cek penerima dan syarat BSU 2025, pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Jangan lewatkan kesempatan ini sebagai dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi saat ini.