Manfaat mempekerjakan seorang freelancer.
foto: unsplash.com
Dilansir dari Jurnal Mozaik, terdapat beberapa manfaat yang didapatkan perusahaan ketika mempekerjakan freelancer, di antaranya:
1. Perusahaan yang menyewa freelancer memiliki keuntungan finansial karena dapat menyewa freelancer dalam jangka waktu terbatas. Perusahaan cukup membayar freelancer berdasarkan proyek dan tak perlu membayar beragam biaya tunjangan seperti yang diterima pegawai full time.
2. Freelancer juga cenderung lebih bebas memberikan masukan dan ide yang lebih objektif terhadap perusahaan yang menyewa jasanya tanpa merasa takut terhadap struktur hierarki atau kebutuhan karier jangka panjang.
3. Freelancer cenderung lebih terampil dan dipaksa mematangkan pengalamannya dalam berbagai kesempatan karena mereka tidak memiliki ikatan pada suatu pekerjaan dan struktur. Freelancer lebih memiliki peluang untuk berkembang dibandingkan dengan pegawai full time yang terikat pada perusahaan.
4. Seorang freelancer juga lebih fleksibel secara waktu dan tidak terikat jam kerja sebagaimana pekerja di sektor formal.
5. Freelance juga berusaha disiplin pada tenggat waktu pekerjaan demi menjaga kepercayaan dari kliennya.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- 7 Cara menjadi freelancer, kerja santai tak terikat perusahaan
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- 11 Cara mendapatkan penghasilan tambahan, cocok untuk mahasiswa
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Inovatif adalah pembaruan kreasi, kenali ciri-ciri dan aspeknya
- Organisasi bola basket Indonesia adalah Perbasi, pahami perannya
- Resolusi adalah ketetapan diri untuk berubah, ini cara membuatnya


