Brilio.net - Tarif listrik subsidi terbaru untuk periode Oktober hingga Desember 2025 resmi diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada triwulan IV tahun 2025 ini, tarif listrik bersubsidi tetap dipertahankan tanpa kenaikan, sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Keputusan ini bertujuan agar pelanggan rumah tangga mampu, rumah tangga miskin, serta pelaku usaha kecil dan menengah tidak terbebani dengan biaya listrik yang meningkat.
Sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat, listrik menjadi komponen penting dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari penggunaan alat elektronik hingga mendukung produktivitas. Pemerintah mengambil kebijakan untuk mempertahankan tarif listrik subsidi agar biaya hidup tetap terjangkau, terutama bagi kelompok yang menerima subsidi listrik. Kebijakan ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin layanan listrik yang terjangkau dan merata ke berbagai lapisan masyarakat.
Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (21/10) berikut ulasan lengkap mengenai rincian tarif listrik subsidi terbaru pada periode Oktober hingga Desember 2025, per kWh, sesuai dengan ketentuan resmi dari PLN dan pemerintah. Kamu juga akan menemukan informasi penting mengenai golongan tarif yang termasuk dalam subsidi, serta alasan di balik keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik selama triwulan ini.
Tarif listrik subsidi terbaru Oktober-Desember 2025
Pemerintah memastikan tarif listrik subsidi pada triwulan IV 2025 tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Tarif ini berlaku untuk berbagai golongan pelanggan rumah tangga, pelanggan sosial, industri kecil, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menerima subsidi listrik. Berikut ini rincian tarif listrik per kWh untuk golongan subsidi:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA rumah tangga mampu (non-subsidi): Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Ketentuan ini mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). Namun, karena pemerintah memilih menjaga daya beli masyarakat, tarif listrik subsidi serta nonsubsidi untuk triwulan IV-2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Subsidi listrik ini sangat membantu rumah tangga miskin dan usaha kecil, menjaga biaya listrik tetap terjangkau sekaligus mendukung pemerataan akses energi di seluruh Indonesia. Pemerintah juga secara penuh menyalurkan subsidi listrik kepada pelanggan yang berhak sehingga masyarakat dapat menikmati listrik dengan harga yang ringan.
Pertanyaan mengenai tarif listrik Subsidi Oktober-Desember 2025
1. Apakah tarif listrik subsidi naik pada Oktober-Desember 2025?
Tidak, tarif listrik subsidi untuk triwulan IV tahun 2025 dipastikan tetap sama seperti triwulan sebelumnya tanpa kenaikan harga per kWh, demi menjaga daya beli masyarakat.
2. Siapa saja yang berhak mendapatkan tarif listrik subsidi?
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pelanggan sosial, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang memenuhi syarat berhak mendapatkan tarif subsidi.
3. Bagaimana pemerintah menentukan tarif listrik setiap triwulan?
Penentuan tarif listrik disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM yang mempertimbangkan beberapa parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi, harga batubara acuan (HBA), dan Indonesian Crude Price (ICP), serta dilakukan evaluasi tiap tiga bulan.
Recommended By Editor
- Daftar tarif listrik terbaru Oktober-Desember 2025, ini rincian lengkap dan tips biaya listrik murah
- Tarif listrik tak naik hingga akhir 2025, simak rinciannya
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Tarif listrik 22-28 September 2025, update terbaru dan tips hemat listrik
- Daftar lengkap tarif listrik per kWh 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar
- Tarif listrik Juli-September 2025 naik? Ini fakta dan tarif lengkapnya
- Kabar PLN kembali diskon tarif listrik 50 persen pada Mei-Juni 2025, ini faktanya

