Kasus pemecatan seorang karyawan PT Timah yang menghina honorer di media sosial menjadi sorotan publik. Mari kita bahas empat fakta menarik terkait insiden ini.
1. Karyawan Hina Honorer
BACA JUGA :
Heboh iuran BPJS kesehatan naik, Menkes Budi Gunadi beri penjelasan
Seorang karyawati PT Timah, berinisial DCW, membuat konten di media sosial yang menyindir pengguna BPJS saat mengantre. Dalam video yang viral, ia terlihat mengenakan kerudung dan kemeja putih, sambil tertawa sinis dan mengucapkan, "Ngantre ya dek, BPJS ya," diiringi dengan goyangan tubuhnya. Ia juga menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja sambil berkata, "Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas."
2. PT Timah Pecat Karyawan yang Berulah di Sosmed
Setelah melakukan pemeriksaan, PT Timah Tbk memutuskan untuk memecat DCW. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan etika kerja. Ia menegaskan bahwa DCW tidak lagi memiliki keterkaitan dengan perusahaan dan mengimbau pegawai untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA :
Iuran BPJS kesehatan kelas 1, 2, dan 3 alami perubahan pada Desember 2024, ini daftar tarif terbarunya
3. Klarifikasi DCW
DCW mengklaim bahwa konten yang diunggah adalah pendapat pribadinya dan tidak mewakili perusahaan. Ia meminta maaf jika video tersebut menyinggung pihak lain, menegaskan bahwa itu adalah sudut pandangnya sendiri dan tidak ada niat untuk merugikan siapapun.
4. Pelajaran Berharga Etika Bermedia Sosial
Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang etika bermedia sosial. PT Timah menekankan bahwa setiap karyawan harus bijak dalam menggunakan platform ini dan memastikan aktivitas pribadi tidak merugikan citra perusahaan. Anggi Siahaan juga mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi lebih lanjut terkait kasus ini.