Selebgram ini gelar pesta mewah di tengah corona, bikin miris
  1. Home
  2. ยป
  3. Duh!
29 April 2020 15:00

Selebgram ini gelar pesta mewah di tengah corona, bikin miris

Seorang selebgram menggelar pesta ulang tahun mewah di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis. Farika Maula

Brilio.net - Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah untuk menekan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Bantuan sosial disebar untuk menopang kehidupan warga yang terdampak Covid-19 selama PSBB.

Sayangnya, upaya penekanan penyebaran Covid-19 dilakukan pemerintah berbanding terbalik dengan peristiwa yang terjadi di Medan.

BACA JUGA :
Kisah pilu wanita pingsan karena terlalu lama pakai masker N95


Dengan enaknya, seorang selebgram, TMA menggelar pesta ulang tahun mewah di Deli Hotel Medan Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4) malam. Praktis pesta tersebut malah membuat kerumunan massa.

Dilansir dari Merdeka.com, Rabu (29/4) Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, pihaknya bertindak setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya pesta ulang tahun seseorang berinisial TMA yang tengah digelar di Restoran Tropical Lantai 7 Deli Hotel, Jalan Abdullah Lubis. Dia kemudian memerintahkan jajarannya untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenarannya.

"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di Restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan dari pihak hotel maupun yang punya acara kita bawa ke Polsek Medan Baru," kata Martuasah.

BACA JUGA :
Tak bisa pulang, ibu hamil dan anak jalan kaki selama 6 jam

Dia sangat menyayangkan pihak hotel yang tidak mengikuti imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kami mengharapkan pihak hotel, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru, untuk dapat mengikuti protokol pemerintah sesuai Maklumat Kapolri," pungkas Martuasah.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags