Brilio.net - Belakangan ini, Bintang Mahaputera Utama banyak menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Penghargaan kehormatan dari negara ini diberikan kepada sejumlah tokoh penting dan pejabat negara atas jasa luar biasa mereka. Penganugerahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto kepada beberapa pejabat negara menambah sorotan publik tentang arti, kriteria, serta siapa saja yang layak menerima gelar kehormatan ini.
Apa itu Bintang Mahaputera Utama?
Bintang Mahaputera Utama adalah salah satu kelas dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera, yang merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini secara khusus diberikan kepada mereka yang telah secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bintang Mahaputera Utama berada di kelas ketiga dalam lima kelas tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Bentuk fisik penghargaan ini berupa kalung yang dikenakan di leher, dilengkapi dengan patra bintang yang dipakai di dada kiri sebagai simbol kehormatan resmi.
BACA JUGA :
Usai ditetapkan jadi tersangka, Immanuel Ebenezer minta maaf pada Presiden Prabowo
Kriteria penerima bintang mahaputera utama
Apa itu Bintang Mahaputera Utama
© 2025 brilio.net/Reve/AI
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi calon penerima Bintang Mahaputera Utama:
BACA JUGA :
7 Klarifikasi Nafa Urbach usai bela kenaikan tunjangan DPR, curhat bantu warga pakai dana pribadi
- Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
- Pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lain yang memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara.
- Darmabakti dan jasanya harus diakui secara luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Calon penerima umumnya adalah para tokoh dan pejabat negara yang jasanya dicatat dan dihargai secara signifikan, serta memiliki pengaruh besar dalam menjaga dan memajukan Indonesia.
Siapa yang layak mendapatkan Bintang Mahaputera Utama?
Penerima Bintang Mahaputera Utama biasanya berasal dari kalangan pejabat tinggi negara, tokoh nasional, dan figur publik yang telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi luar biasa. Contohnya, dalam penganugerahan terkini tahun 2025, beberapa pejabat negara seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan mantan Kepala Staf Angkatan Darat diberikan tanda kehormatan ini oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka yang luar biasa bagi bangsa.
Penganugerahan Bintang Mahaputera, termasuk kelas Utama, diatur secara resmi melalui keputusan presiden dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penghargaan ini bukan hanya simbol kehormatan, tapi juga pengakuan negara atas jasa besar yang telah diberikan oleh penerima demi kemajuan bangsa dan negara. Selain Bintang Mahaputera Utama, terdapat kelas lain seperti Adipurna, Adipradana, Pratama, dan Nararya yang masing-masing mempunyai tingkatan penghargaan yang berbeda sesuai dengan jasa dan pengabdian penerimanya.
Pertanyaan yang sering diajukan
1. Apa bedanya Bintang Mahaputera Utama dengan kelas lain?
Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dalam lima kelas Bintang Mahaputera. Kelas ini diberikan untuk jasa dan pengabdian yang luar biasa, tetapi tingkatannya berada di bawah Adipurna dan Adipradana.
2. Siapa yang berwenang memberikan Bintang Mahaputera Utama?
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan resmi negara.
3. Apakah Bintang Mahaputera hanya diberikan kepada pejabat negara?
Tidak. Bintang Mahaputera bisa diberikan kepada siapa saja yang memenuhi kriteria jasa luar biasa di berbagai bidang, termasuk tokoh masyarakat, budayawan, ilmuwan, dan tokoh nasional lainnya.