Ammar Zoni, seorang artis yang tengah terjerat kasus dugaan penyebaran narkoba, baru saja dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang akan dijalani Ammar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Proses pemindahan ini tidak sembarangan. Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pemindahan ini melibatkan prosedur keamanan yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat, termasuk Ammar dan beberapa terdakwa lainnya.
BACA JUGA :
Keluarga pilih bilang Ammar Zoni kerja di luar negeri demi kesehatan mental anak
“Kami telah memfasilitasi pemindahan 5 warga binaan, termasuk Ammar Zoni, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta pada hari Sabtu, 13 Desember 2025,” jelas Rika Aprianti dalam keterangan resminya.
Pemindahan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan pengawalan dari Kepolisian Polres Metro, serta didampingi pegawai Lapas Karang Anyar. Proses perjalanan ini tentu memakan waktu yang tidak sebentar, mengingat jarak dan prosedur yang harus diikuti.
Ammar Zoni dan rekan-rekannya akhirnya tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, setibanya di sana, mereka tidak langsung dimasukkan ke dalam blok hunian biasa. Sebaliknya, mereka harus melalui serangkaian prosedur administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
BACA JUGA :
Masih berhubungan baik, begini sikap Irish Bella saat Ammar Zoni ungkap rindu anak ketika di penjara
“Setelah administrasi penerimaan, mereka akan ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” tambah Rika. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua data administratif dan kondisi fisik mereka terjaga dengan baik.
Alasan di balik pemindahan ini adalah untuk memudahkan proses hukum yang harus dijalani Ammar Zoni dan kawan-kawan. Setelah persidangan selesai, mereka akan kembali ke Lapas Nusakambangan. “Pemindahan ini bersifat sementara. Setelah persidangan, Ammar Zoni dan lainnya akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” tutup Rika Aprianti.
foto: liputan6