Brilio.net - Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty tengah menghadapi laporan hukum dari mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan aset serta akses ilegal yang menimpa Ayu.
Kasus ini bermula ketika Ayu yang sudah bekerja selama delapan tahun bersama di perusahaan Anang dan Ashanty, PT Hijau Dipta Nusantara, mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan. Ia menyebut adanya interogasi hingga perampasan barang-barang pribadinya.
                        BACA JUGA :                        
                        9 Potret kebersamaan Ashanty dan Lenggogeni Faruk yang berbesanan, tunjukkan keakraban yang bikin iri                    
Ayu menceritakan awal mula ketika dirinya dimintai keterangan terkait pekerjaan di kantor. Ia menyebut proses tersebut berlangsung dengan banyak orang dan menimbulkan tekanan tersendiri.
"Diinterogasi awalnya berdua, tapi lama-lama ramai banyak orang. Admin-admin dipanggil satu-satu ke situ. Setelah aku diinterogasi memang aku mengakui ada kesalahan," kata Ayu dalam penjelasannya, dikutip brilio.net dari Reyben Entertainment, Sabtu (4/10).
                        BACA JUGA :                        
                        Kejar gelar doktor, Ashanty wawancarai Krisdayanti untuk disertasinya, 9 potretnya bikin adem                    
foto: Instagram/@ashanty_ash
Setelah interogasi, Ayu mengaku barang pribadinya mulai diambil satu per satu. Ia menyebut bukan hanya handphone, tetapi juga barang berharga lain ikut dirampas.
"Kemudian dia mulai ambil handphone. Ada Bunda Santi, ada Pak Anangnya juga, terus ada tim YouTube mungkin lebih dari 10 orang. Awalnya ambil handphone, terus minta password-nya, m-banking itu. Terus tas aku juga udah enggak dipulangin di situ. Tasnya itu ada laptop, dompet, ATM gitu diminta secara paksa," ungkapnya.
Menurut Ayu, tekanan bukan hanya sebatas kehilangan barang, tetapi juga ucapan bernada intimidasi dari rekan kerjanya. Situasi itu membuatnya merasa semakin tertekan.
"Ada intimidasi dari Toni (karyawan), waktu itu bilangnya gini, 'Eh, untung ya lu cewek ya, kalau lu cowok udah habisin gue'," tuturnya.
foto: Instagram/@ashanty_ash
Ayu menaksir kerugian materi yang dialami tidak sedikit. Ia menyebut total barang yang dirampas bisa mencapai puluhan juta rupiah, belum termasuk mobil dan perhiasan yang juga diambil dari rumahnya.
"Handphone sama laptop sih palingan 20 jutaan ya. Cuma abis itu ada lagi, mereka dateng ke rumah, pagi ngambil mobil, sertifikat rumah, terus ambil perhiasan. Tapi sertifikat rumah udah dibalikin, tinggal mobil sama perhiasan," ujarnya.
Ia menjelaskan alasan yang diberikan kepadanya terkait perampasan aset tersebut. Menurut pengakuannya, barang-barang itu disebut sebagai jaminan meski ia merasa sudah menunjukkan sikap kooperatif.
"Awalnya, katanya buat jaminan biar nggak kabur. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil, dan aku enggak kabur," jelas Ayu.
Dalam pengakuannya, Ayu juga menyebut dirinya memegang aliran keuangan perusahaan. Ia menyampaikan bahwa pola pengelolaan keuangan dilakukan dengan cara yang tidak lazim.
"Jadi kan aku pegang keuangan di situ ya, cuma uanganya itu uang perusahaan tapi ke aku dulu, itu buat operasional. Itu emang perintah dari mereka sih," katanya.
Ia menambahkan bahwa sistem tersebut sudah berjalan lama bahkan sebelum dirinya bergabung. Menurut analisisnya, pola itu bisa saja dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak.
foto: Instagram/@ashanty_ash
"Dulu sebelum aku, memang pribadi yang megang (uang perusahaan). Jadi seperti dari kantor ke rekeningnya yang pegang karyawan. Kalau dari analisis saya sih menghindari pajak ya. Karena harusnya kan dari rekening kantor ke rekening pribadi karyawan ya," jelas Ayu.
Ayu mengaku dirinya sering menjadi pihak yang terseret masalah pajak perusahaan. Hal itu disebabkan dirinya yang selalu berada di kantor sehingga menjadi target pemeriksaan.
"Jadi mereka itu emang udah ada permasalahan pajak ya. Terus yang dikejar-kejar sama orang pajak ya aku, karena aku yang stay di kantor, gitu," ungkapnya.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak Ashanty sangat merugikan kliennya. Ia menyebut intimidasi yang dialami Ayu membuat kondisi psikologisnya semakin tertekan.
"Apapun yang terjadi, tidak dibenarkan Ashanty group melakukan seperti itu. Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, intimidasi segalanya. Apakah dibenarkan seperti itu? Kan hukum berjalan, kalau emang dia salah, ayo biarkan dia hukumnya berjalan," kata Stifan Heriyanto.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap pemanggilan untuk klarifikasi lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan pada pekan depan setelah sempat tertunda karena kendala teknis.