Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut. Pada Rabu, (5/1), kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, baik Baim maupun Paula tidak hadir dalam sidang tersebut.
Kuasa hukum Paula mengajukan permohonan penundaan karena agenda sidang adalah pembuktian dari pihak termohon. "Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama satu minggu, dan sidang akan dilanjutkan pada 12 Februari 2025, " ujar Fahmi.
BACA JUGA :
Dituduh berduaan dengan pria lain sampai subuh oleh pihak Baim Wong, begini pembelaan Paula Verhoeven
Baim merasa sudah cukup dengan 83 bukti dan 12 saksi yang diajukan, tanpa ada tambahan bukti baru. Ia tidak hadir dalam sidang karena sedang syuting film di Yogyakarta.
Dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi merespons keluhan Paula mengenai kesulitan bertemu anak. Ia menegaskan bahwa anak bukan objek yang bisa dipaksa untuk bertemu. "Anak itu subjek, bukan objek. Jika anak tidak mau bertemu, tidak bisa dipaksa," ungkapnya.
Fahmi juga menekankan pentingnya pendekatan yang lembut. "Anak-anak sebaiknya dirayu dan disayangi agar mau bertemu ibu mereka. Jangan sampai mereka trauma karena dipaksa," tambahnya.
BACA JUGA :
Dituding picu trauma anak, 9 momen kebersamaan Paula Verhoeven dengan putranya ini jadi sorotan
Dengan situasi yang rumit ini, kita semua berharap agar Baim dan Paula bisa menemukan jalan terbaik untuk anak-anak mereka. Perceraian bukanlah hal yang mudah, dan setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan anak.