BPOM temukan zat etomidate di vape Jonathan Frizzy, ini bahayanya
  1. Home
  2. »
  3. Selebritis
6 Mei 2025 08:20

BPOM temukan zat etomidate di vape Jonathan Frizzy, ini bahayanya

BPOM mengungkapkan etomidate dalam vape Jonathan Frizzy adalah obat bius berbahaya. Editor
foto: Instagram/@ijonkfrizzy

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tangerang baru-baru ini mengungkapkan bahwa zat etomidate yang ditemukan dalam cartridge vape milik aktor Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk adalah obat keras yang digunakan sebagai anestesi. Ini jelas merupakan penyalahgunaan, karena penggunaan zat ini seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih.

"Zat ini termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya digunakan di bawah pengawasan dokter. Penyalahgunaan seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat," ungkap M. Sony Mughofir, Kepala BPOM Kota Tangerang, pada Senin (5/5).

BACA JUGA :
Jonathan Frizzy terlibat kasus penyelundupan vape obat keras dari Malaysia ke Indonesia, ini perannya


Etomidate bekerja pada sistem saraf pusat, dan jika digunakan tanpa resep dokter, bisa berakibat fatal. "Penggunaan yang berlebihan dan tanpa pengawasan medis dapat mengancam jiwa," tambah Sony.

Jonathan Frizzy ditangkap di Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu sore (4/5/2025) dan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat keras yang terkandung dalam vape.

Sebelumnya, JF juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan vape berisi etomidate. Kasus ini terungkap pada Maret 2025 setelah Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan vape tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. Tiga tersangka lainnya, BTR, EDS, dan ER, telah ditangkap dan ditahan, sementara JF masih berstatus saksi.

BACA JUGA :
Ditetapkan sebagai tersangka, begini kronologi penangkapan Jonathan Frizzy terkait vape etomidate

Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2 UU nomor 12 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Jonathan Frizzy Diduga Selundupkan Vape Obat Keras dari Malaysia

foto: Instagram/@ijonkfrizzy

Kasat Resnarkoba Polrestas Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy terlibat dalam peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Ia diduga berkomunikasi dengan EDS, seorang warga Indonesia yang tinggal di Thailand, yang memiliki koneksi dengan jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia.

"JF adalah orang yang mengatur komunikasi dengan EDS, mempersiapkan kurir, dan memonitor proses pengiriman," jelas Michael. Selain itu, JF juga membuat grup WhatsApp untuk merencanakan pengiriman cartridge vape tersebut.

Grup tersebut dinamakan 'Berangkat' dan berfungsi untuk mengatur bagaimana etomidate bisa masuk ke Indonesia dari Malaysia. JF juga terlibat dalam pengaturan tiket dan pengawasan saat barang tersebut masuk ke Jakarta, di mana Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan ketat.

 

Source: liputan6.com / Aries Setiawan
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags