Di tengah sidang narkoba, musisi Fariz RM tersenyum bahagia didampingi sang istri
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
4 Juli 2025 11:30

Di tengah sidang narkoba, musisi Fariz RM tersenyum bahagia didampingi sang istri

Fariz RM hadir di sidang narkoba didampingi istri, Oneng Diana. Editor
liputan6.com

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan mengenai kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi senior Fariz RM pada Kamis, 3 Juli 2025. Dalam sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang meringankan bagi Fariz.

Menariknya, istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini, juga hadir di sidang tersebut. Kehadirannya seolah memberikan semangat dan ketenangan bagi Fariz, yang terlihat lebih ceria dan sering tersenyum kepada para pengunjung.

BACA JUGA :
Pembelaan Fariz RM soal alasan gunakan narkoba, hanya untuk relaksasi


Fariz RM mengakui bahwa kehadiran istrinya sangat berarti baginya dalam menghadapi proses hukum ini. "Ada istri saya, ya dia sekalian menjenguk," ungkapnya setelah sidang.

Liputan6.com/M Altaf Jauhar

BACA JUGA :
Terjerat kasus narkoba keempat kalinya, ini alasan Fariz RM kembali konsumsi obat terlarang

Oneng Diana memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai kehadirannya. Ia hanya menyatakan, "Dukungannya, hanya Allah yang tahu," sebelum meninggalkan ruang sidang.

Pada sidang ini, Fariz RM menghadirkan dua saksi, Herwan Wiradireja dan Eddy Parameansyah, yang merupakan anggota band pengiringnya. Herwan mengungkapkan bahwa Fariz selalu bersikap ramah dan menyenangkan saat berinteraksi dengan rekan-rekannya di belakang panggung.

"Tidak ada masalah, biasa saja, asyik, enjoy kita bermusik. Sebelum manggung berdoa. Alhamdulillah semua sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan enggak neko-neko dia orangnya," jelas Herwan.

Di sisi lain, Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menyatakan bahwa mereka akan berupaya untuk mengajukan rehabilitasi bagi kliennya. Menurutnya, Fariz adalah korban dari penyalahgunaan narkotika dan seharusnya mendapatkan perawatan di pusat rehabilitasi.

"Ini harusnya direhab bukan disidang. Ini seharusnya nggak perlu sidang dan langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN bisa, rehab juga bisa, karena pengguna adalah korban," tegas Deolipa Yumara.

Liputan6.com/M Altaf Jauhar

Source: liputan6.com / Wayan Diananto
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags