Fariz RM, musisi senior yang sudah tak asing lagi di telinga kita, kembali terjerat masalah hukum untuk keempat kalinya akibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapannya kali ini, polisi juga menangkap seorang pria bernama ADK, yang berperan sebagai pengantar dalam membeli narkoba jenis sabu dan ganja untuk Fariz.
Menurut informasi yang beredar, permasalahan rumah tangga Fariz RM menjadi salah satu faktor yang mendorongnya kembali menggunakan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Fariz sudah menggunakan narkoba selama setahun terakhir sebelum penangkapannya.
BACA JUGA :
Konser dari Deheng Hills, Fariz RM bawakan sederet tembang hits
Kompol Telly Areska Putra dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, "Dari hasil pemeriksaan karena ada permasalahan keluarga. Seperti itu kira-kira."
Fariz RM memperoleh narkoba tersebut dengan menyuruh ADK untuk membelinya, dan ADK menerima upah antara Rp100.000 hingga Rp200.000 untuk setiap transaksi. "Tersangka ADK dalam kasus ini sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja, yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," tambah Telly.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz RM meminta maaf kepada anak dan istrinya karena kembali terjerat kasus narkoba. Ia juga berharap agar proses hukum yang dihadapinya berjalan lancar.
BACA JUGA :
Fariz RM siap tampil di konser lintas generasi dengan 4 musisi muda
"Saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman, insya Allah amin," ujarnya.
Fariz juga mengungkapkan bahwa setiap kali tersandung kasus narkoba, ia berusaha untuk berhenti, namun tekanan dari popularitas yang terus menghimpitnya membuatnya sulit untuk bertahan.
"Ya tentu saja (menyesal), karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti. Mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," ungkapnya.