Vadel Badjideh, yang terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, kini menghadapi tuntutan berat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meminta agar ia dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Kasus ini melibatkan Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juru bicara pengadilan, Rio Barten, mengkonfirmasi tuntutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jika Vadel tidak mampu membayar denda, maka ia akan menjalani hukuman tambahan berupa 6 bulan kurungan.
BACA JUGA :
Pengacara Vadel Badjideh tanggapi kesaksian Lolly di sidang
"Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan sidang tuntutan untuk perkara atas nama Vadel," ungkap Rio Barten kepada wartawan.
"Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar," tambahnya. Jika Vadel tidak dapat membayar denda tersebut, ia akan menjalani hukuman penjara selama 6 bulan sebagai pengganti denda.
Rio Barten juga menegaskan pentingnya denda Rp1 miliar. Jika tuntutan JPU diterima oleh Majelis Hakim dan Vadel tidak mampu membayar, maka ia akan menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. "Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tambahnya.
BACA JUGA :
Vadel Badjideh minta maaf ke Nikita Mirzani, blak-blakan mengakui salah
Sidang tuntutan Vadel Badjideh dilaksanakan secara daring, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di Jakarta beberapa hari terakhir. "Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online. Ini semua demi keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat," jelas Rio.
Sidang berikutnya akan digelar pekan depan, di mana Vadel Badjideh akan menyampaikan jawabannya terhadap tuntutan yang diajukan oleh JPU. "Agenda selanjutnya, sidang sudah ditunda 1 minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," pungkas Rio Barten.