Bantuan subsidi upah (BSU) Rp150 ribu untuk pekerja dan guru honorer, cair Juni 2025
  1. Home
  2. »
  3. Serius
27 Mei 2025 13:52

Bantuan subsidi upah (BSU) Rp150 ribu untuk pekerja dan guru honorer, cair Juni 2025

Pekerja dan guru honorer dapat subsidi upah Rp150.000 mulai Juni 2025. Editor
foto: Liputan6.com

Pemerintah Indonesia akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dan guru honorer. Bantuan ini akan mulai disalurkan pada bulan Juni hingga Juli 2025, dengan jumlah sebesar Rp150.000 per bulan. Yang menarik, dana ini akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni 2025!

Bantuan ini ditujukan untuk sekitar 17 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku. Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan manfaat dari program ini.

BACA JUGA :
Kabar PLN kembali diskon tarif listrik 50 persen pada Mei-Juni 2025, ini faktanya


Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, program ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Semua program ini akan mulai diterapkan pada tanggal 5 Juni 2025.

“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5), yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan K/L terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5).

Penyaluran BSU ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

BACA JUGA :
6 Paket stimulus meluncur 5 Juni, ada bantuan Subsidi Upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta

Tidak hanya BSU, pemerintah juga memperkenalkan berbagai program stimulus lainnya. Salah satunya adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, yang berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah situasi yang tidak menentu.

Berikut adalah beberapa insentif lainnya yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025:

  • Diskon Transportasi: Terdapat diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6%, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50% selama periode liburan sekolah.
  • Diskon Tarif Tol: Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah.
  • Diskon Tarif Listrik: Diskon tarif listrik sebesar 50% untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga.
  • Penebalan Bantuan Sosial: Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp150.000/bulan untuk 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.
  • Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Diskon 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya.

Dengan semua program ini, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi ekonomi dan masyarakat.

Source: liputan6.com / Septian Deny
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags