Pada periode 25 hingga 31 Agustus 2025, Mabes Polri mengungkapkan bahwa total 3.195 demonstran ditangkap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi demo ini tidak berjalan damai dan berujung pada kericuhan. Beberapa fasilitas umum, seperti Halte TransJakarta di Jakarta, mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang dibakar.
BACA JUGA :
9 Potret Emil Dardak meratapi puing-puing ruang kerjanya di Gedung Grahadi yang terbakar
Tak hanya itu, rumah pejabat negara, termasuk anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, juga menjadi sasaran penjarahan. Rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga tidak luput dari aksi tersebut.
Di Makassar, massa membakar Gedung DPRD, sementara di Surabaya, Gedung Grahadi juga menjadi korban. Di Yogyakarta, kericuhan yang terjadi menyebabkan satu mahasiswa dilaporkan meninggal dunia.
BACA JUGA :
7 Potret Zaskia Adya Mecca jadi relawan medis saat aksi demo Jakarta
Berdasarkan informasi dari Mabes Polri, pada Senin (1/9/2025), tercatat 3.195 orang diamankan di 15 Polda. Rinciannya, 387 orang telah dipulangkan, 2.753 orang masih dalam tahap pemeriksaan, dan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut adalah rincian penangkapan berdasarkan daerah:
- Polda Metro Jaya: 1.240 orang
- Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 dalam pemeriksaan, 51 tersangka)
- Polda Jateng: 653 orang dalam pemeriksaan
- Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 dalam pemeriksaan)
- Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 dalam pemeriksaan)
- Polda Kalbar: 91 orang (86 dipulangkan, 5 dalam pemeriksaan)
- Polda Sumsel: 63 orang dalam pemeriksaan
- Polda DIY: 60 orang dalam pemeriksaan
- Polda Sumut: 50 orang (48 dipulangkan, 2 dalam pemeriksaan karena positif narkoba)
- Polda Jambi: 17 orang dipulangkan
- Polda Banten: 15 orang dalam pemeriksaan
- Polda Sulbar: 6 orang dalam pemeriksaan
- Polda Papua Barat Daya: 4 orang tersangka
- Polda Sulteng: 1 orang dipulangkan
- Polda NTB: 1 orang dipulangkan