Iuran BPJS Kesehatan bakal naik? Ini kata Menteri Keuangan Purbaya
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
9 Oktober 2025 15:15

Iuran BPJS Kesehatan bakal naik? Ini kata Menteri Keuangan Purbaya

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Editor
foto: Liputan6.com

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkapkan bahwa diskusi mengenai kemungkinan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih dalam tahap awal dan belum ada kesimpulan yang jelas.

"Belum, itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), biar mereka ngitung," ucap Menkeu Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Kamis (9/10).

BACA JUGA :
Aturan baru OJK soal biaya klaim asuransi kesehatan berlaku 2026, apa dampaknya untuk masyarakat?


Ia menambahkan bahwa meskipun pembahasan mengenai BPJS sudah dimulai, namun belum dilakukan secara mendalam. "Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear," jelasnya.

Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah memberikan sinyal bahwa ada kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian tarif iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Kenaikan yang dilakukan secara bertahap ini dianggap penting untuk mengurangi potensi gejolak di masyarakat dan memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA :
Wanita ini ngeluh dapat pelayanan buruk saat lahiran pakai BPJS, curhatannya tuai nyinyiran emak-emak

Anggaran PBI BPJS Kesehatan Naik Rp 20 T, Kuota Penerima Bakal Ditambah?

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan naik sebesar Rp 20 triliun pada 2026. "Anggaran PBI secara keseluruhan yang sudah dialokasikan itu sesuai dengan yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sampaikan, itu ada kenaikan Rp 20 triliun," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA., juga mempertanyakan mengenai penambahan kuota penerima PBI yang saat ini berjumlah 96,8 juta warga. "Jadi intinya, jumlah orangnya, PBI-nya naik atau enggak?" tanya Ninik, sapaan akrabnya.

Menkes Budi menjelaskan bahwa hal tersebut belum diputuskan dan perlu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. "Itu belum diputuskan," ujarnya. Ia menilai perlu ada penataan kembali berdasarkan data untuk mengetahui warga mana yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan negara.

"Tetapi saya merasa ini lebih baik ditata dengan lebih rapi. Kan sekarang PBI itu angkanya 96,8 juta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 45 juta, terus terang saya tanya itu angkanya dari mana, jawabannya enggak pernah jelas," tambah Budi.

Alkes Bertambah, Layanan Kesehatan Makin Naik

Menurut Budi, penambahan anggaran Rp 20 triliun disebabkan oleh bertambahnya alat kesehatan di berbagai provinsi. Dengan bertambahnya alat kesehatan, jumlah layanan yang menggunakan skema BPJS Kesehatan juga meningkat.

"Apakah sudah ada finalisasi Rp 20 triliun itu dipakai di mana? Belum final apa yang akan dilakukan, tapi sama-sama kita tahu bahwa layanan kesehatan kita kan makin naik dengan dibaginya alat kesehatan," tambahnya.

Menkes Budi memberikan contoh bahwa operasi jantung terbuka bypass kini sudah bisa dilakukan di Sulawesi Barat, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di sembilan provinsi, kini dapat dilakukan di 27 provinsi. Meluasnya layanan kesehatan di beberapa provinsi ini memicu bertambahnya klaim BPJS Kesehatan oleh PBI.

"Sekarang sudah di 27 provinsi, akibatnya akan lebih banyak yang bisa akses (layanan kesehatan). Orang pasang ring (jantung), kemoterapi, cuci darah makin banyak. Nah, pasti kan klaimnya ke BPJS Kesehatan naik, dan BPJS kan kondisi keuangannya tetap, nah itu yang harus kita pikirkan," jelas Budi.

"Kita tahu faktanya sudah dianggarkan Rp20 triliun, nyatanya begitu, alokasinya bagaimana memang belum final," tutup Budi.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik?

Bertambahnya anggaran untuk PBI juga menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota Komisi IX DPR RI terkait dampaknya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Budi, belum ada keputusan final mengenai hal ini. Namun, ia berharap agar masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat bantuan, sementara masyarakat yang mampu bisa terus membantu mereka yang tidak mampu.

"Kalau Bapak Ibu (anggota DPR) nanya ke saya, kalau bisa masyarakat yang tidak mampu ya jangan diganggu gugat. Tapi menurut saya, masyarakat yang mampu harusnya bisa mau membantu masyarakat yang tidak mampu. Masyarakat yang tidak mampu jangan diganggu gugat, bayarannya harusnya tetap, yang gratis ya gratis. Kalau dia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik ya itu bonus buat masyarakat. Tapi kita mesti memikirkan, dengan adanya akses yang lebih baik, pasti beban ke BPJS-nya akan terganggu (meningkat)," tutupnya.

Source: liputan6.com / Arthur Gideon
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags