Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik pemotongan dana transfer ke daerah. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kenapa dipotong? Alasan pemotongan itu utamanya karena banyak penyelewengan," ungkap Purbaya di Surabaya pada Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA :
Menkeu Purbaya berkomitmen berantas pemalsu cukai rokok
Ia menambahkan bahwa masih banyak kasus di mana anggaran yang dikirim oleh Pemerintah Pusat tidak digunakan dengan benar oleh Pemerintah Daerah. "Artinya, tidak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul," ujarnya.
Pemotongan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang besar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dengan latar belakang tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperketat mekanisme transfer dan meningkatkan kontrol terhadap penggunaan anggaran di daerah.
"Itu yang membuat pusat agak gerah. Pemimpin-pemimpin ingin mengoptimalkan penggunaan dana," jelasnya.
BACA JUGA :
Menteri Keuangan Purbaya berpesan untuk generasi muda agar tak FOMO dan berhutang saat belanja
Efektivitas Lebih Diutamakan
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun dana transfer mengalami penurunan hingga Rp 200 triliun, total alokasi untuk program daerah justru meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp 1.300 triliun. Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengurangi dukungan, melainkan untuk mengalihkan dana agar lebih efektif.
"Jadi, transfernya turun Rp 200 triliun, tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ujarnya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar daerah tidak hanya menjalankan program tanpa pengawasan yang ketat.
Peluang Penambahan TKD
Selain melakukan pengetatan, Purbaya juga membuka peluang untuk menambah anggaran jika daerah dapat membuktikan tata kelola yang lebih baik. Dalam APBN 2026, pemerintah sudah menyiapkan tambahan Rp 43 triliun yang dapat dialokasikan lebih besar kepada daerah dengan kinerja anggaran yang transparan.
"Makanya untuk tahun 2026 nanti, APBN-nya kami tambah lagi dengan Rp 43 triliun. Saya pikir itu sudah cukup. Nanti kita lihat ke depan seperti apa," pungkasnya.