Prabowo luncurkan bantuan subsidi upah Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
2 Juni 2025 18:38

Prabowo luncurkan bantuan subsidi upah Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer

Bantuan subsidi upah Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025. Editor
Liputan6.com/Lizsa Egeham

Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan lima paket insentif ekonomi yang sangat dinanti-nanti. Salah satu paket tersebut adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 yang ditujukan untuk pekerja/buruh dan guru honorer. Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.

"Pemberian BSU ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program ini, dengan BSU sebesar Rp300.000 per bulan," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah rapat bersama Prabowo di Kantor Presiden Jakarta pada Senin (2/6/2025).


BSU ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Sri Mulyani menambahkan bahwa pencairan BSU akan dilakukan pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus.

"Jadi, total yang akan diterima adalah Rp600.000 untuk dua bulan. Penyaluran ini akan diupayakan pada bulan Juni," tambahnya.

Liputan6.com/Lizsa Egeham

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 565.000 guru honorer. Rinciannya adalah 288.000 guru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277.000 guru dari Kementerian Agama.

"Guru honorer juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000," ungkap Sri Mulyani.

Total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan subsidi upah ini mencapai Rp10,72 triliun. Program ini akan diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

Belaku Mulai 5 Juni 2025

Insentif ekonomi ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Berikut adalah lima paket insentif yang diberikan untuk masyarakat:

1. Diskon Transportasi

2. Diskon Tarif Tol

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

4. Bantuan Subsidi Upah

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

[crosslink_1]

Source: liputan6.com / Nasrul Faiz
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
MOST POPULAR
Today Tags