Brilio.net - Apakah kamu sudah mendengar kabar terbaru soal tarif listrik kuartal ketiga 2025? Banyak yang bertanya-tanya apakah tarif listrik akan mengalami kenaikan mulai Juli hingga September 2025. Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan bahwa untuk kuartal III tahun 2025, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional yang tengah berupaya bangkit pasca pandemi.
Kebijakan tarif listrik tetap ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini menghadapi tantangan fluktuasi harga energi. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menegaskan bahwa tarif listrik yang stabil ini memberikan kepastian bagi dunia usaha dan konsumen, terutama di tengah ketidakpastian harga bahan bakar dan inflasi yang masih bergejolak. Jadi, jangan khawatir soal kenaikan tarif listrik dalam periode Juli-September 2025.
BACA JUGA :
Kabar PLN kembali diskon tarif listrik 50 persen pada Mei-Juni 2025, ini faktanya
Namun, walaupun tarif listrik tidak naik, penting bagi kamu untuk mengetahui tarif listrik terbaru yang berlaku agar bisa mengelola penggunaan listrik dengan lebih bijak. Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, berikut informasi lengkap tarif listrik terbaru yang berlaku mulai Juli hingga September 2025 untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, sehingga kamu bisa lebih siap dan hemat dalam pengeluaran listrik rumah tangga maupun bisnis.
Fakta tarif listrik Juli-September 2025
Tarif listrik Juli-September 2025 naik
© 2025 brilio.net/AI/Meta
BACA JUGA :
Tarif listrik diskon 50% kembali berlaku mulai Juni sampai Juli 2025
- Tidak ada kenaikan tarif untuk pelanggan nonsubsidi
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti triwulan sebelumnya, yaitu April-Juni 2025. Hal ini sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan beberapa indikator ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
- Tarif listrik rumah tangga subsidi
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, tarif listrik juga tetap stabil di Rp 415 per kWh dan Rp 605 per kWh. Sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi dengan daya 900 VA RTM tarifnya sebesar Rp 1.352 per kWh.
- Tarif listrik prabayar (Token)
Tarif token listrik prabayar juga mengikuti ketetapan yang sama. Misalnya, golongan R-1/TR daya 900 VA RTM dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh, dan golongan daya 1.300 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Daftar Tarif Listrik Lengkap Juli-September 2025 dari laman resmi PLN dan Kementerian ESDM terbaru per Juli 2025:
- Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA (RTM): Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif rumah tangga subsidi:
- Rumah Tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah Tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Tarif ini berlaku tanpa perubahan untuk periode Juli hingga September 2025, sesuai keputusan pemerintah dan Kementerian ESDM demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional
Tips hemat listrik
Meskipun tarif listrik tidak naik, masyarakat tetap dianjurkan untuk menggunakan listrik secara efisien agar tagihan listrik tetap terkontrol. Beberapa tips hemat listrik yang bisa dilakukan antara lain:
- Mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan
- Menggunakan peralatan listrik hemat energi (berlabel SNI atau Energy Star)
- Memanfaatkan pencahayaan alami di siang hari
- Mengatur penggunaan AC dan alat elektronik sesuai kebutuhan