Setelah diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, harta kekayaan Yovie Widianto menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa total harta kekayaan Yovie mencapai Rp43.276.514.249. Ini tentu menarik perhatian, mengingat Yovie adalah seorang musisi dan komposer yang sudah malang melintang di dunia seni.
Pelantikan Yovie Widianto dilakukan oleh Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan ini, Yovie mengungkapkan komitmennya untuk membantu Presiden dalam mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Ia berharap pengalaman dan pengetahuannya di dunia kreatif dapat memberikan kontribusi positif untuk pemberdayaan ekonomi kreatif di masa depan.
Aset Tanah dan Bangunan Yovie Widianto Capai Rp28,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari, Yovie memiliki sejumlah aset signifikan.
Dalam laporan tersebut, Yovie Widianto tercatat memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur dengan total nilai mencapai Rp28.500.000.000. Ini menunjukkan bahwa Yovie tidak hanya sukses di dunia musik, tetapi juga dalam investasi properti.
Koleksi Mobil Mewah Yovie Widianto Bernilai Miliaran Rupiah
Yovie juga memiliki koleksi mobil mewah yang totalnya mencapai Rp2.070.000.000. Dalam LHKPN, Yovie tercatat memiliki lima unit kendaraan mewah.
Salah satu yang paling mencolok adalah Mercedes-Benz S400 tahun 2014, yang harganya mencapai Rp670 juta. Meskipun detail mengenai empat unit kendaraan lainnya tidak disebutkan, jelas bahwa koleksi mobilnya sangat mengesankan.
Namun, dalam laporan yang sama, Yovie juga memiliki hutang sebesar Rp1.916.555.919. Ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki harta yang melimpah, pengelolaan keuangan tetap menjadi hal yang penting.